JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan tindakan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet bukan bagian dari kampanye hitam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menilai, ada ketidakcermatan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait pemeriksaan kasus tersebut.
Ade sepakat jika Bawaslu tidak menemukan pelanggaran kampanye terkait penyeberan hoaks Ratna, tetapi, dalam hal ini, Bawaslu dinilai tak cermat terhadap pelanggaran norma kampanye damai dan antihoaks.
"Kita melihat keputusan Bawaslu kita hormati. Tapi kita melihat Bawaslu tidak cermat pada poin yang kita sampaikan mengenai norma kampanye damai dan antihoaks," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Bawaslu Sebut Putusan Bisa Diambil Tanpa Periksa Ratna Sarumpaet
Norma mengenai kampanye damai dan antihoaks itu termuat dalam pernyataan deklarasi damai yang telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan parta politik peserta Pemilu 2019.
Ade menilai, kesepakatan tersebut seharusnya bisa menjadi norma hukum tidak tertulis yang diindahkan seluruh peserta Pemilu 2019, termasuk Prabowo sebagai capres dan BPN.
"Pak Prabowo kan sudah menyepakati kampanye pemilu damai yang salah satunya antihoaks. Nah itu, kami memandang dan melihat kesepakatan kampanye damai itu norma hukum, memang tidak tertulis, tapi bisa sebagai nilai," ujar Ade.
Namun demikian, yang terjadi adalah Prabowo bersama BPN justru turut menjadi bagian dalam menyebarkan hoaks, dengan menyebarkan foto-foto dugaan penyiksaan Ratna Sarumpaet, dengan sejumlah informasi yang menimbulkan keresahan publik.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Tak Terbutki Langgar UU Pemilu, TKN Jokowi-Maruf Pasrah
Ke depannya, Ade berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan seluruhnya terhadap pihak berwajib.
"Kita berharap polisi lebih cermat dan mendalami terhadap kasus beliau. Apakah hoaks Ratna Sarumpaet berdiri sendiri ada yang merekayasa atau adanya penyertaan. Saya yakin polisi bisa bertindak tegas," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.