Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: Dana Kelurahan Diusulkan Wali Kota Sejak 3 Tahun Lalu

Kompas.com - 24/10/2018, 16:15 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, program dana kelurahan bukan lah program yang tiba-tiba muncul menjelang pemilihan presiden 2019.

Menurut dia, program itu sudah diusulkan oleh wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sejak lama.

"Alurnya itu memang dari bawah. Dari lurah, ke wali kota, ke kita. Dan itu sudah diusulkan oleh Apeksi sudah 3 tahun yang lalu," kata Jokowi kepada wartawan di ICE, BSD, Rabu (24/10/2018).

Menurut Jokowi, usulan ini sendiri muncul karena pemerintah menggelontorkan program dana desa. Melalui program itu, pemerintah mengucurkan dana segar setiap tahunnya kepada seluruh desa untuk membangun bsrbagai infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan.

Baca juga: Mendagri: Dana Kelurahan Dibutuhkan di Luar Jakarta

Namun, program itu tidak menyentuh kelurahan di wilayah perkotaan. Para lurah pun mengungkap keinginan untuk mendapatkan dana serupa.

"Karena di kota itu juga perlu dana untuk membangun selokan,dana untuk membangun jalan di kampung. Peningkatan pelatihan kerja, SDM. Masukan itu diberikan lurah lurah kepada Walikota," kata Jokowi.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan alasan kenapa program yang sudah diusulkan sejak 3 tahun lalu itu baru akan direalisasikan pada tahun 2019 mendatang. Kepala Negara hanya menegaskan bahwa program dana kelurahan ini tidak ada hubungannya dengan langkahnya mencalonkan diri kembali di Pilpres 2019.

"Ini komitmen Pemerintah untuk rakyat, harus tahu," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan bahwa program dana kelurahan tak memerlukan payung hukum khusus layaknya dana desa yang dipayungi oleh UU Dana Desa.

Baca juga: Jokowi: Payung Hukum Dana Kelurahan adalah UU APBN

Menurut Jokowi, payung hukum yang digunakan untuk program tersebut cukup melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ya payung hukumnya kan nanti kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya ya APBN, undang-undang APBN dong," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Trade Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/10/2018).

Saat ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 3 Triliun untuk program dana kelurahan dalam Rancangan APBN 2019. Anggaran Rp 3 Triliun itu diambil dari anggaran dana desa.

Kompas TV Selama pertemuan, para Wali Kota meminta agar pemerintah juga mengalokasikan dana untuk kelurahaan seperti dana desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com