JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa terhadap Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola ditunda oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pengacara Zumi, M Farizi, mengatakan, kliennya tersebut dalam kondisi sakit.
"Hari Jumat, Pak Zola dibawa ke RS dan diminta dokter untuk dirawat. Tensinya sudah sampai 80/30, gulanya kondisi tidak stabil. Kemudian terlihat ada infeksi, badannya panas tinggi waktu itu," kata Farizi.
Pada Senin pagi, menurut Farizi, Zumi mengalami sesak napas. Wajah Zumi juga terlihat pucat.
Namun, Zumi tetap berkeinginan agar persidangan dilanjutkan. Akhirnya, sidang tetap digelar hanya untuk pemeriksaan saksi.
Pada Senin siang, hakim memutuskan menunda persidangan untuk dibuka kembali pada Senin pekan depan.
Pengacara Zumi kemudian mengajukan permohonan izin berobat.
"Dia (Zumi) itu ingin masalahnya cepat selesai dan ingin ada putusan, sehingga agak memaksakan diri," kata Farizi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.