Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ELSAM: Anggaran LPSK Timpang antara Operasional dan Layanan Saksi dan Korban

Kompas.com - 18/10/2018, 17:38 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai belum memiliki postur anggaran yang mendukung tujuan utama lembaganya, yaitu melindungi saksi dan korban.

Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Mutaqqien menyebutkan, sekitar 80 persen anggaran LPSK dialokasikan untuk sekretariat dan pimpinan.

"Postur anggaran yang ada di lembaga ini, 70 sampai 80 persen itu tetap anggarannya lebih besar pada sekretariat atau pimpinan," ujar Andi, dalam acara bertajuk "10 Tahun LPSK dalam Wajah Hukum Indonesia", di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: LPSK Sebut jika Pelanggaran HAM Berat Tak Diselesaikan, Korban Terus Menuntut

"Sementara pos anggaran untuk layanan perlindungan saksi, korban, yang itu adalah bisnis inti LPSK, itu jauh lebih kecil," lanjut dia.

Ia mencontohkan, misalnya pada 2015, LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 147,4 miliar.

Alokasi untuk sekretariat dan pimpinan sebesar Rp 121,3 miliar atau setara 82,31 persen, sedangkan sisanya baru untuk pelayanan kepada saksi dan korban.

Demikian pula pada 2017. LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 74,5 miliar.

Sebesar 31,13 persen dari anggaran tersebut yang mereka gunakan untuk pelayanan, seperti penguatan landasan hukum dan meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan saksi dan korban.

Baca juga: Tangani Korban Serangan Teroris, LPSK Kirim Tim Reaksi Cepat Ke Surabaya

Andi mengatakan, dampak dari postur anggaran tersebut adalah berkurangnya layanan kesehatan dan perlindungan bagi para saksi atau korban.

Ia mencontohkan, seseorang yang dilindungi seharusnya mendapatkan dua orang pengawal, satu manajer kasus, dan satu orang staff administrasi.

Namun, karena keterbatasan anggaran, orang yang dilindungi tersebut hanya mendapatkan dua pendamping.

Oleh karena itu, ia mendorong LPSK agar memprioritaskan anggaran demi memberikan layanan terbaik bagi saksi dan korban.

.

.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com