Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batan hingga BKPM, Ini 5 Lembaga Wajibkan Pelamar CPNS Kirim Berkas

Kompas.com - 11/10/2018, 12:05 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 ditutup. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran CPNS secara online hingga 15 Oktober 2018.

Pendaftaran CPNS terintegrasi secara nasional melalui situs resmi BKN, sehingga tidak ada pendaftaran secara mandiri yang dilakukan suatu instansi.

Pada situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id, pelamar juga dapat melihat dan mencari lowongan sesuai dengan klasifikasi pendidikan. Selain itu, informasi mengenai alur pendaftaran serta persyaratan juga ada dalam situs ini.

Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen yang ada dalam pengumuman masing -masing kementerian/lembaga/daerah yang dituju. Beberapa K/L/D mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas dokumen secara langsung.

Lalu, mana saja lembaga dan badan yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas?

Berikut beberapa di antaranya:

1. Badan Tenaga Nuklir (Batan)

Pada CPNS kali ini, Batan membuka 179 formasi yang terbagi menjadi 18 formasi cumlaude, 3 formasi disabilitas, dan 158 formasi umum.

Berdasarkan informasi resmi dari situs resmi Batan. penerimaan berkas lamaran paling lambat pada 17 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.

Pelamar tidak perlu mengunggah dokumen secara elektronik, kecuali KTP dan pas foto.

Berkas lamaran dikirimkan ke alamat berikut ini:

Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO) BATAN
Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12710, Kotak Pos 4390 Jakarta 12043.

Pengumuman kelulusan seleksi administrasi menurut jadwal yang ada akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang.

Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi Batan dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi Batan.

Baca juga: 6 Kementerian yang Wajibkan Kirim Berkas CPNS 2018 dan Batas Waktunya

2. Badan SAR Nasional (Basarnas)

Pelamar CPNS yang berminat mengikuti seleksi di Badan SAR Nasional juga wajib mengirimkan berkas secara langsung.

Dari informasi yang tertera pada situs Basarnas, batas terakhir penerimaan berkas dan diverifikasi oleh panitia seleksi hingga 18 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com