Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Kepolisian Cepat Proses Kasus Ratna, tapi Tak Respons Kasus Lain

Kompas.com - 10/10/2018, 15:53 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengkritik surat pemanggilan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh Kepolisian.

Pihak Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Amien untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet pada 2 Oktober 2018.

Sementara pada 2 Oktober 2018, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, didampingi Amien Rais, baru menggelar konferensi pers untuk merespons pengakuan Ratna.

Selain itu, kepolisian juga baru menetapkan Ratna sebagai tersangka pada 4 Oktober 2018.

"Ini mengindikasikan sesuatu yang layak untuk dikritisi karena kan kalau beliau dipanggil, sementara Bu Ratna bukan orang yang berstatus bermasalah dari segi hukum, beliau (Amien) dipanggi saksi, saksi sebagai apa?" ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Amien Rais Nilai Janggal Pemanggilannya sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet

Menurut Hidayat, hal tersebut menunjukkan ada upaya stigmatisasi terhadap Amien Rais.

Ia juga menilai polisi terlalu cepat dalam merespons kasus Ratna Sarumpaet. Sementara, kata Hidayat, banyak kasus serupa yang ditangani secara berbeda oleh kepolisian.

"Seperti ada stigmatisasi atau kemudian dalam tanda kutip begitu cepatnya kemudian permasalahan ini dikaitkan dan dipanggil, atau direspons secara cepat pengaduan dari pihak-pihak yang terkait dengan Pak Prabowo dan kawan-kawan yang kemarin menyampaikan kebohongan dari Bu Ratna," kata Hidayat.

"Sementara kan sudah begitu banyak juga kasus dilaporkan kepada polisi kebetulan dari pihak sebelah pendukung sebelah sana. Tidak ada progres, respons dari polisi untuk memanggil apalagi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Pemeriksaan Amien Rais yang Dinilai Janggal

Amien Rais sebelumnya merasa janggal terkait pemanggilannya ke Polda Metro Jaya. Hal itu ia ungkapkan saat akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

"Ini kita lihat surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober 2018. Ini surat asli. Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian setelah tanggal 2 Oktober, yaitu tanggal 4 Oktober 2018. Ini sangat janggal," kata Amien.

Ia menuturkan, pada saat itu Ratna belum memberikan keterangan apapun kepada kepolisian. Amien heran mengapa surat itu terbit terlebih dulu.

"Kok surat panggilan saya udah jadi duluan. Apakah ini upaya kriminalisasi?" ujarnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan soal surat pemanggilan Amien Rais.

Menurut Argo, pada 2 Oktober 2018, polisi telah menaikkan status kasus Ratna Sarumpaet ke tahap penyidikan.

"Tangal 2 (Oktober 2018, kasus hoaks Ratna Sarumpaet) sudah naik ke penyidikan, sudah ada laporan polisi. Jadi dasarnya jangan penangkapan Bu Ratna Sarumpaet, tanggal 2 Oktober itu muncul LP (Laporan Polisi)," ujar Argo saat dihubungi, Rabu (10/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com