Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Kerja Sama Kejagung dan BNPB

Kompas.com - 10/10/2018, 15:06 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meneken nota kesepahaman tentang kerja sama koordinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kepala BNPB Willem Rampalingei.

Prasetyo mengatakan, penandatanganan MoU tersebut bersifat antisipatif terkait penegakan hukum.

 

Misalnya, Prasetyo mencontohkan, ada pihak yang memperkaya diri sendiri saat tanggap darurat bencana. Kejagung langsung bisa memproses kasus tersebut. 

“Misalnya dia minta sumbangan kemana-mana untuk bencana atau berusaha untuk potong anggaran yang seharusnya untuk tanggap darurat bencana alam,” tutur Prasetyo di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, kata Prasetyo, dengan MoU ini institusinya berhak menangani kemungkinan adanya gugatan-gugatan yang diajukan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Ketika gugatan itu masuk, kejaksaan ini tampil mewakili negara di dalam menghadapi gugatan perdata ini. Tadi juga disampaikan kepala BNPB daerah, ada beberapa regulasi yang seringkali dinilai meragukan dan membingungkan dan perlu tafsir yang benar,” tutur Prasetyo.

Kerja sama ini diharapkan juga memberikan pendampingan dari Kejagung terhadap kinerja BNPB agar lebih efektif dan terhindar dari segala kesalahan dan kekeliruan.

“Jadi saya pikir, kejaksaan akan konsentrasi dengan masalah hukumnya. Tetapi itu semua akan bermanfaat bagi BNPB dengan pendampingan dan pengawalan dimana BNPB lebih menekankan pada fungsi pengawalan, baik pada saat prabencana, bencana terjadi bahkan pasca bencana,” kata Prasetyo.

“Sehingga itu akan meminimalisasi kesalahan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Jadi hal ini bisa membuat teman-temen BNPB ebih percaya diri dan bertindak dengan cepat dan tegas,” sambung Prasetyo.

Ada pun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut di antaranya pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Lalu, pemulihan aset terkait tindak pidana atau aset lain; persediaan data, informasi dan atau keterangan saksi atau ahli terkait penanganan perkara pidana; penempatan atau penugasan jaksa serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampalingei mengatakan, penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

“Di dalam penanggulangan bencana kita dituntut respons yang sangat cepat dan diimbangi akuntabilitas bagaimana mengkompromikan kecepatan dan akuntabilitas ini,” kata Willem.

Melalui kerja sama ini, Willem berharap dapat meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari BNPB dan Kejaksaan Agung.

Nota kesepahaman ini berlaku hingga lima tahun ke depan sejak ditandatangani hari ini dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kompas TV Mimpi Sutopo Purwo Nugroho untuk bertemu Presiden Joko Widodo akhirnya terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com