Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pengusiran Relawan di Palu Viral di Medsos, Ini Penjelasan BNPB

Kompas.com - 10/10/2018, 11:07 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com — Video yang memperlihatkan adanya pengusiran terhadap relawan penanganan bencana di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi viral dan tersebar di media sosial.

Dalam video yang berdurasi lebih dari 11 menit dan diunggah di YouTube, diperlihatkan kondisi di sekitar kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu yang disibukkan dengan kegiatan para relawan membongkar tenda dan mengemasi barang-barangnya untuk pindah ke lokasi lain.

Para relawan menyebut mereka diusir karena barang-barang kantor Bappeda dilaporkan hilang. Para relawan pun menjadi tertuduh.

"Alasannya, saya juga belum dengar pasti, cuma permasalahan yang tadi berkembang banyak barang-barang di Bappeda yang hilang. Sedangkan menurut teman-teman, mungkin saja kejadian hilang barang itu sebelum kami masuk, kan waktu awal gempa banyak kejadian penjarahan," kata salah satu relawan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dalam video.

Hal senada disampaikan relawan lain yang saat itu ada di kantor Bappeda Palu.

"Kami di sini diusir sama pemerintah, Kepala Bappeda, karena kami ini dituduh mencuri. Sampai-sampai kami diusir, disuruh pindah. Padahal, niat kami ke sini baik, membantu warga Palu yang kita dapat malah balasannya diusir, dikira pencuri," kata relawan itu.

Baca juga: Cerita Operator SPBU Terpanggil Jadi Relawan Bencana Palu-Donggala

Namun, para relawan yang ternyata tidak hanya terdiri dari relawan BPBD se-Indonesia ini mengaku tidak bisa berbuat banyak.

"Justru sebenarnya dengan kehadiran kami, sedikit membantu proses keamanan di sekitar sini. Tapi kami mau bagaimana, kami terima lapang dada saja. Kami lanjutkan untuk bantu masyarakat Palu dan sekitarnya," kata salah satu relawan medis dari Banggai Kepulauan.

Tanggapan BNPB

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kemudian memberikan penjelasan. Sutopo membantah bahwa Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengusir para relawan dari halaman kantor Bappeda Kota Palu.

"Gubernur Sulawesi Tengah mengatakan tidak ada istilah diusir," kata Sutopo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10/2018).

"Yang benar adalah meminta Kepala BPBD Sulawesi Tengah untuk mengatur dan merelokasi semua relawan-relawan BPBD yang ada di kantor Bappeda ke kantor BPBD Sulteng karena kantor Bappeda akan dipakai para ASN yang sudah mulai aktif sejak Senin (8/10/ 2018)," ujar dia.

Selanjutnya, Kepala BPBD Sulteng menyampaikan perintah gubernur kepada koordinator relawan yang menginap di halaman kantor Bappeda.

Gubernur Sulteng juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, bantuan, dan peran aktif relawan BPBD se-Indonesia yang hadir untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana.

Di akhir pernyataannya kepada awak media, Sutopo menyebut hal ini sebagai sebuah kesalahpahaman antara dua pihak.

"Adanya miscommunication dalam penyampaian informasi sering terjadi di tempat bencana karena kondisi sudah lelah, kurang istirahat, dan banyak keterbatasan. Tapi, semuanya sama, memiliki niat baik untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana," kata Sutopo.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com