Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais, Kasus Ratna Sarumpaet, dan 300 Advokat yang Siap Mendampingi

Kompas.com - 09/10/2018, 06:02 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Amien dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya, Amien tak memenuhi panggilan pertama pada 5 Oktober 2018 dengan alasan ada kesalahan dalam penulisan namanya.

Dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Amien Rais, menjadi "Amin Rais".

Baca juga: Alasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Pertama Polisi Menurut Timses Prabowo

Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, mengatakan, kesalahan penulisan nama juga terdapat dalam surat pemanggilan Amien yang kedua.

"Panggilan pertama ke Pak Amien itu ada kesalahan administrasi, karena nama Pak Amien yang benar Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais. Di sini namanya salah sehingga Bapak enggak datang," ujar Surya seusai pertemuan BPN Prabowo-Sandiaga, di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Ia meminta Polda memperbaiki penulisan nama itu. Namun, ia memastikan Amien akan memenuhi panggilan kedua pada Rabu besok.

Didampingi 300 advokat

Tim hukum Prabowo-Sandiaga juga akan mengerahkan 300 advokat untuk mendampingi Amien Rais.

Ketua DPP Partai Gerindra yang juga anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, mengatakan, jumlah 300 itu kemungkinan akan bertambah.

"Jadi mungkin, so far, teman-teman (advokat) yang mendaftar sekitar 300-an, masih terus bertambah," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Amien Rais mengatakan, ia akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Amien Rais: Saya Akan Ungkapkan Fakta yang Menarik Perhatian

Setelah pemeriksaan, kata Amien, ia akan mengungkapkan sebuah fakta terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Amien, kasus tersebut telah lama mengendap di KPK dan tak kunjung tuntas.

Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara detail terkait pernyataannya tersebut.

"Setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian, yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.

Baca juga: Ratusan Massa PA 212 Akan Kawal Amien Rais Saat Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com