Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Pertama Polisi Menurut Timses Prabowo

Kompas.com - 08/10/2018, 22:05 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, mengungkapkan alasan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10/2018) lalu.

Sedianya Amien akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoaks dengan tersangaka Ratna Sarumpaet.

Menurut Surya, dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Amien Rais, menjadi 'Amin Rais'.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut 300 Advokat Akan Dampingi Amien Rais

"Panggilan pertama ke Pak Amien itu ada kesalahan administrasi, karena nama Pak Amien yang benar Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais. Di sini namanya salah sehingga Bapak enggak datang," ujar Surya seusai pertemuan BPN Prabowo-Sandiaga, di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Kesalahan penulisan nama juga terdapat dalam surat pemanggilan Amien yang kedua.

Menurut jadwal, pemeriksaan Amien akan dilakukan pada Rabu (10/10/2018).

"Kedua salah lagi, jadi pada prinsipnya kami mohon Polda perbaiki, jangan salah subjek hukumnya," kata Surya.

Kendati demikian, Surya memastikan Amien akan memenuhi panggilan kedua pada Rabu mendatang.

Pihaknya juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Amien saat pemeriksaan.

"Pak Amien sebagai warga negara yang baik, taat hukum. Beliau akan memenuhi pemanggilan kepolisian dan menghormati proses hukum yang ada dan akan bekerja sama dengan proses penegakan hukum itu sendiri," ucapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan perwakilan Partai Demokrat.

Baca juga: Amien Rais: Saya Akan Ungkapkan Fakta yang Menarik Perhatian

Hadir pula Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, politisi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i, Rachel Maryam, anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Habiburokhman dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.

Diketahui, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).

Saat itu Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna. 

Kompas TV Polda Metro Jaya memutuskan menahan Ratna Sarumpaet yang merupakan tersangka penyebar berita hoaks penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com