JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai aksi pengambilan barang tak wajar, seperti barang-barang elektronik, oleh beberapa warga Palu pascagempa, merupakan penjarahan dan tindakan kriminal.
"Ya pastilah kalau ambil barang tanpa hak tentu dimanapun kriminal," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Kalla mengatakan, pengambilan barang yang terjadi bukan hanya makanan namun barang-barang elektronik. Padahal barang itu tidak terkait dengan kondisi ketersediaan logistik pasca gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
Baca juga: Wakapolri Pastikan Pelaku Penjarahan di Lokasi Bencana Diproses Hukum
Wapres menilai, kemungkinan hal itu terjadi lantaran kurangnya petugas keamanan beberapa hari pascabencana. Namun saat ini, tutur Kalla, 300 petugas keamanan sudah bersiaga.
Terkait kabar yang beredar bahwa pemerintah membolehkan warga mengambil barang atau makanan dari toko, Kalla menegaskan hak itu tidak benar.
Saat ditanya apakah perlu para pelaku penjarahan dimintai pertanggung jawaban hukum, Kalla tak mau berspekulasi karena itu ranah pihak kepolisan.
Baca juga: Jumlah Korban hingga Penjarahan, Ini 7 Pemberitaan Media Asing soal Bencana Sulteng
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.
Selain mengamankan puluhan orang pelaku penjarahan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi dengan motif yang berbeda.
Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal para pemiliknya saat gempa terjadi.