KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober mendatang.
Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi twitter BKN, @BKNgoid.
#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri pic.twitter.com/weJtQJ5QO1
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 2 Oktober 2018
Sebelumnya, secara umum pendaftaran online CPNS ini dilaksanakan hingga 10 Oktober 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan melalui situs yang terintegrasi secara nasional, sscn.bkn.go.id.
Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, perpanjangan pendaftaran online ini berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk ke pihaknya.
"Ada karena daerah terdampak bencana. Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Penutupan Pendaftaran CPNS 2018 Diundur hingga 15 Oktober 2018
Selain itu, Ridwan menambahkan, revisi formasi, masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga menjadi alasan kenapa pendaftaran CPNS diperpanjang.
"Ada yang prodi (program studi)-nya tidak tepat. Banyaklah (alasannya)," ucap dia.
Ridwan menyampaikan, pihaknya berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Kami tidak ingin merugikan masyarakat. Semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang," ujarnya.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS telah dilaksanakan sejak 26 September lalu. Pemerintah menyediakan sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS tahun ini. Total formasi tersebut dibagi menjadi instansi pusat dan daerah.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, jumlah pelamar yang memilih instansi hingga kemarin, Selasa (2/10/2018) sebanyak 284.740 orang. Sementara pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58.626 orang.