Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset: BPJS Kesehatan Belum Jangkau Beberapa Kelompok, Apa Saja?

Kompas.com - 28/09/2018, 07:57 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset yang dilakukan oleh Lokataru Foundation menemukan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum menjangkau beberapa kelompok tertentu.

Peneliti dalam riset tersebut, Atnike Sigiro, mengatakan, kelompok yang ditinggalkan adalah anak dalam kandungan atau bayi baru lahir, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan.

Bagi ibu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka setelah melahirkan, anaknya otomatis menjadi peserta BPJS.

Namun, lain halnya dengan peserta mandiri atau non-PBI.

Baca juga: Jika Iuran Naik, BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Bakal Ditinggal Publik

Menurut Peraturan Direktur BPJS Kesehatan Nomor 31 Tahun 2015, disebutkan bahwa bayi dalam kandungan menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan cara didaftarkan oleh ibunya atau keluarganya yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Ibu yang peserta mandiri, maka ketika dia megandung, anaknya harus didaftarkan. Lalu setelah dia melahirkan maka iuran pertama anaknya harus dibayarkan, baru anaknya menjadi peserta BPJS," kata Atnike, saat rilis hasil riset, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Kebijakan tersebut dinilainya menimbulkan status yang tidak jelas terhadap anak dan memunculkan potensi maladministrasi serta ancaman terhadap kesehatan anak.

Bagi kelompok kedua, Atnike mengungkapkan, BPJS Kesehatan belum memiliki peraturan khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Menurut dia, prosedur pendaftaran harus lebih sensitif terhadap penyandang disabilitas mau pun keluarganya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dinilai Belum Beri Banyak Keuntungan bagi Peserta Mandiri

Hal itu diperlukan demi memudahkan serta menjamin hak kesehatan mereka.

Terakhir, laporan tersebut juga menemukan bahwa BPJS Kesehatan dinilai masih abai terhadap korban kekerasan sebab belum memberikan layanan visum secara gratis.

Padahal, layanan tersebut dinilai penting bagi para korban kekerasan fisik sebagai jaminan untuk memproses kasus mereka secara hukum.

Oleh karena itu, mereka berpendapat, BPJS perlu bekerja sama dengan institusi penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Penelitian ini berjudul "Laporan Penelitian: Formulasi dan Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Implikasinya terhadap Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia".

Dalam risetnya, Lokataru menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan sejak sekitar setahun yang lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com