JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menaikkan iuran peserta non PBI (penerima bantuan iuran).
Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan kenaikan tersebut diharapkan dapat menunjang keberlangsungan BPJS Kesehatan.
"Jadi tentu usulan yang disampaikan kepada presiden ya mengapresiasi lah, demi kebaikan program ini," ujar Iqbal di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
Menurut Iqbal, usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik untuk bersama-sama membantu BPJS Kesehatan.
Diketahui bahwa BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan.
"Tentu kita pikir positif bahwa program ini dapat perhatian luas dari semua pihak, dan menjadi catatan buat kita semua, terutama pemerintah untuk memastikan program ini berjalan dengan lebih baik," jelas Iqbal.
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Usul IDI Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Kendati demikian, Iqbal mengaku, mengatasi defisit tak semudah tinggal menaikkan iuran.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, BPJS Kesehatan akan mendiskusikan jalan keluar yang dirasa paling tepat guna mengatasi masalah defisit itu.
"Karena ini untuk semua pihak, BPJS kesehatan tentu harus koordinasi dengan pihak terkait, untuk upaya-upaya apa yang jadi alternatif solusi terkait dengan permasalahan yang terjadi," terang dia.
Sebelumnya, IDI menyampaikan hal tersebut saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
IDI menilai, defisit yang terjadi di BPJS disebabkan karena sistem yang belum terbuka dan transparan.
Baca juga: Bertemu Presiden, IDI Ingatkan KIS Bisa Gagal jika BPJS Terus Defisit
Oleh karena itu, IDI menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk membenahi sistem yang ada.
Selain itu, IDI juga mengusulkan untuk adanya penyesuaian iuran bagi pengguna BPJS yang bukan tergolong penerima bantuan iuran.
Sementara Presiden Joko Widodo mengaku mempertimbangkan usulan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.