Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan kenaikan tersebut diharapkan dapat menunjang keberlangsungan BPJS Kesehatan.
"Jadi tentu usulan yang disampaikan kepada presiden ya mengapresiasi lah, demi kebaikan program ini," ujar Iqbal di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
Menurut Iqbal, usulan tersebut merupakan bentuk kepedulian publik untuk bersama-sama membantu BPJS Kesehatan.
Diketahui bahwa BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan.
"Tentu kita pikir positif bahwa program ini dapat perhatian luas dari semua pihak, dan menjadi catatan buat kita semua, terutama pemerintah untuk memastikan program ini berjalan dengan lebih baik," jelas Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal mengaku, mengatasi defisit tak semudah tinggal menaikkan iuran.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, BPJS Kesehatan akan mendiskusikan jalan keluar yang dirasa paling tepat guna mengatasi masalah defisit itu.
"Karena ini untuk semua pihak, BPJS kesehatan tentu harus koordinasi dengan pihak terkait, untuk upaya-upaya apa yang jadi alternatif solusi terkait dengan permasalahan yang terjadi," terang dia.
Sebelumnya, IDI menyampaikan hal tersebut saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
IDI menilai, defisit yang terjadi di BPJS disebabkan karena sistem yang belum terbuka dan transparan.
Oleh karena itu, IDI menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk membenahi sistem yang ada.
Selain itu, IDI juga mengusulkan untuk adanya penyesuaian iuran bagi pengguna BPJS yang bukan tergolong penerima bantuan iuran.
Sementara Presiden Joko Widodo mengaku mempertimbangkan usulan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/27/21500461/kata-bpjs-kesehatan-soal-usulan-kenaikan-iuran-peserta