Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Usung 2 Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 20/09/2018, 22:36 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Perindo mengusung dua calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Hal ini diketahui berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018).

Satu caleg eks koruptor yang diusung Perindo adalah caleg untuk DPRD provinsi, dan satu lainnya adalah untuk DPRD kabupaten/kota.

Keduanya yaitu Smuel Buntuang dari daerah pemilihan Gorontalo 6 dan Zukfikri dari daerah pemilihan Pagar Alam 2.

Keduanya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.

Baca juga: Hanura Usung 5 Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya

Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.

Akhirnya, KPU pun meloloskan seluruh caleg eks napi koruptor yang diusung oleh parpol.

Menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com