Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Merespons Isu Pembongkaran Prasasti Peresmian Bandara Lombok

Kompas.com - 12/09/2018, 21:09 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi kabar adanya rencana pencopotan prasasti peresmian bandar udara internasional Lombok yang ia tandatangani pada 2011.

Seperti diketahui, Bandara Internasional Lombok resmi berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusannya.

SBY mengungkapan alasannya buka suara untuk menjawab banyaknya aspirasi kader Partai Demokrat yang memintanya untuk berkomentar.

"Saya yakin Pak Jokowi akan menghormati karya dan capaian para pendahulu-pendahulunya, sejak Bung Karno hingga saya," kata SBY dalam pesannya yang diposting oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari dalam akun Facebook-nya, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Meski begitu SBY tidak menghalangi bila prasasti itu akan dicopot andai keputusan itu atas saran Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjid serta merupakan keinginan masyarakat Lombok.

Sebab, kata SBY, ia tidak memiliki hak apapun, apalagi menghalang-halangi hal tersebut dilakukan. 

"Saya berpendapat prasasti dan jejak sejarah sesorang dapat dihapus oleh manusia yang lain, kapan saja dan dimana saja. Namun, saya sangat yakin, catatan Allah SWT tidak akan pernah bisa dihapus," kata SBY

Diakhir pesannya, Presiden ke-6 RI itu meminta agar isu pencopotan prasasti bandara Lombok tak perlu diributkan. Sebab kata dia, masih banyak hal yang lebih, utamanya untuk mensejahterakan rakyat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusan menteri terkait perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Berdasarkan surat keputusan itu, Bandara Internasional Lombok akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," demikian bunyi surat keputusan Menteri Perhubungan itu seperti dikutip pada Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Bandara Lombok Resmi Ganti Nama

Sebelum SBY bicara terkait hal ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief meretweet unggahan netizen yang memposting gambar potongan koran. Koran tersebut memuat pendapat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTB terkait prasasti peresemian bandara. 

Dalam pemberitaan itu, pengurus LVRI NTB setuju perubahan nama bandara, namun mereka tak sepakat soal rencana pembongkaran prasasti peresmian bandara yang memuat tandatangan SBY.  

Kompas TV Simak wawancara dengan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Rachman Sahnan Putra berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

Nasional
MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com