Salin Artikel

SBY Merespons Isu Pembongkaran Prasasti Peresmian Bandara Lombok

Seperti diketahui, Bandara Internasional Lombok resmi berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusannya.

SBY mengungkapan alasannya buka suara untuk menjawab banyaknya aspirasi kader Partai Demokrat yang memintanya untuk berkomentar.

"Saya yakin Pak Jokowi akan menghormati karya dan capaian para pendahulu-pendahulunya, sejak Bung Karno hingga saya," kata SBY dalam pesannya yang diposting oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari dalam akun Facebook-nya, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Meski begitu SBY tidak menghalangi bila prasasti itu akan dicopot andai keputusan itu atas saran Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjid serta merupakan keinginan masyarakat Lombok.

Sebab, kata SBY, ia tidak memiliki hak apapun, apalagi menghalang-halangi hal tersebut dilakukan. 

"Saya berpendapat prasasti dan jejak sejarah sesorang dapat dihapus oleh manusia yang lain, kapan saja dan dimana saja. Namun, saya sangat yakin, catatan Allah SWT tidak akan pernah bisa dihapus," kata SBY

Diakhir pesannya, Presiden ke-6 RI itu meminta agar isu pencopotan prasasti bandara Lombok tak perlu diributkan. Sebab kata dia, masih banyak hal yang lebih, utamanya untuk mensejahterakan rakyat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat keputusan menteri terkait perubahan nama Bandar Udara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Berdasarkan surat keputusan itu, Bandara Internasional Lombok akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," demikian bunyi surat keputusan Menteri Perhubungan itu seperti dikutip pada Kamis (6/9/2018).

Sebelum SBY bicara terkait hal ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief meretweet unggahan netizen yang memposting gambar potongan koran. Koran tersebut memuat pendapat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTB terkait prasasti peresemian bandara. 

Dalam pemberitaan itu, pengurus LVRI NTB setuju perubahan nama bandara, namun mereka tak sepakat soal rencana pembongkaran prasasti peresmian bandara yang memuat tandatangan SBY.  

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/12/21090701/sby-merespons-isu-pembongkaran-prasasti-peresmian-bandara-lombok

Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke