Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

Kompas.com - 12/09/2018, 21:08 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan identifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek-proyek di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Saat ini, jumlah dugaan suap yang diterima Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap mencapai Rp 40 miliar. 

“Sudah teridentifikasi setidaknya Rp 40 miliar, jadi penyidik terus mengidentifikasi dugaan penerimaan lain terkait proyek lain di Labuhanbatu,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Febri mengatakan, nilai tersebut berkembang jauh dari bukti awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yakni bukti transfer senilai Rp 576 juta.

“Untuk kepentingan asset recovery dalam kasus ini, penyidik KPK juga melakukan pemetaan aset yang diduga berasal dari fee proyek Bupati Labuhanbatu,” ujar Febri.

Baca juga: Pangonal Jadi Tahanan KPK, Andi Suhaimi Resmi Jabat Plt Bupati Labuhanbatu

Selain itu, penyidik KPK, kata Febri, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu.

Saksi-saksi tersebut yakni pihak swasta Harun Alamsyah Silangit dan Edy Syahputra Siregar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Effendy Sahputra.

Sementara wiraswasta, Efendy Sahputra alias Asiong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.

Namun, ketiga saksi tersebut tak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Yang dijadwalkan hari ini tidak hadir, KPK akan memanggil kembali saksi-saksi tersebut. Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran,” kata Febri.

Baca juga: Istri Tersangka Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Berupaya Buang Bukti ke Sungai

Lanjut Febri, pihaknya juga mengingatkan kepada pihak-pihak ketiga atau pihak lain di Labuhanbatu, Sumatera Utara secara umum bila mendapat tawaran untuk membeli aset terkait tersangka Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap untuk melaporkannya ke KPK.

“Kami ingatkan agar berhati-hati dan segera menyampaikan informasi pada KPK, karena tentu saja ada aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi,” kata Febri.

“Maka penyitaan dapat dilakukan untuk aset tersebut dan KPK berupaya semaksimal mungkin untuk asset recovery,” sambung Febri.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Pakai Modus Baru, Begini Caranya

Dalam kasus ini, KPK menduga pemberian uang dari Effendy kepada Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

"Bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini diduga merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati (Pangonal) sekitar Rp 3 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Rabu (18/7/2018).

Dari cek yang dicairkan, uang Rp 500 juta yang diberikan Effendy ke Pangonal melalui orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga dan orang kepercayaan Effendy, Afrizal Tanjung, bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek-proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.

Kompas TV Diduga kecelakaan ini terjadi akibat kapal bocor setelah menabrak tunggul kayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com