Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Pakai Modus Baru, Begini Caranya

Kompas.com - 19/07/2018, 09:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan, pihaknya menemukan modus baru dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2018 yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

"KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku. Yaitu, modus menitipkan uang dan kode proyek. Beberapa cara-cara baru dilakukan untuk mengelabui penegak hukum," ujar Saut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam.

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini menggunakan kode rumit untuk daftar proyek dan perusahaan mana yang mendapatkan jatah. Kode ini berupa kombinasi angka dan huruf yang jika dilihat secara kasat mata tidak akan terbaca sebagai sebuah daftar jatah dan komisi proyek di Labuhanbatu.

"Pihak penerima dan pemberi tidak berada di tempat saat uang berpindah," kata Saut.

Selain itu, uang yang ditarik dari cek sebesar Rp 576 juta dilakukan pada jam kantor oleh pihak yang disuruh memberi di sebuah bank. Dalam kasus ini, uang ditarik oleh orang kepercayaan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra, berinisial AT.

Baca jugaKronologi OTT Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Sebanyak Rp 16 juta diambil untuk dirinya sendiri. Sementara Rp 61 juta ditransfer ke Effendy, sedangkan Rp 500 juta disimpan dalam tas keresek dan dititipkan ke petugas bank dan kemudian AT pergi meninggalkan bank. Uang itu nantinya akan diambil oleh orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.

"Selang beberapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut," ungkap Saut.

Untuk diketahui, Umar hingga saat ini belum menyerahkan diri ke KPK. Adapun uang sebesar Rp 500 juta ikut dibawa Umar. Ia tidak kooperatif pada saat akan ditangkap oleh KPK di luar bank usai mengambil uang tersebut.

"Kami ingatkan, KPK tidak akan dapat dikelabui dengan modus-modus seperti ini. Penyelenggara negara dan pihak swasta lebih baik menghentikan perilaku suap tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, tujuan pemberian suap diduga terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

"Yang baru terungkap untuk rumah sakit (RSUD Rantau Prapat). Yang lain belum (terungkap)," kata Febri.

Baca jugaBaru 17 Bulan Jadi Bupati di Labuhanbatu, Pangonal Sudah Kena OTT KPK

Ia menilai, permainan kode itu hanya bisa dipahami oleh para pelaku. Adapun unsur yang dimuat dalam kode itu terkait informasi proyek, nilai proyek, fee proyek, serta siapa saja yang mendapatkan jatah dari proyek tersebut.

"(Kode) manual saja, tetapi kalau sampai jatuh ke orang lain yang tahu hanya sedikit saja. Seperti apa bentuknya saya kira tidak tepat disampaikan sekarang, tetapi ada informasi yang terindentifikasi oleh tim dan dalam penyidikan terkonfirmasi bahwa itu ditujukan untuk jatah pada pihak tertentu," papar Febri.

Selain Pangonal, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Umar Ritonga sebagai tersangka. Umar dan Pangonal diduga sebagai penerima suap. Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka. Effendy diduga sebagai pemberi suap.

Dalam kasus ini, Pangonal dan Umar disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Effendy disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV Selain itu, tim ahli Aceh Marathon, Steffy Burase juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com