KOMPAS.com - Lembaga pemerintah biasanya mempunyai istilah unik yang dibuat dalam bentuk akronim. Istilah tersebut memang mempunyai daya tarik sendiri.
Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri misalnya, mereka mempunyai istilah "Raisa".
Namun, Raisa yang ini bukanlah penyanyi yang terkenal dengan lagu "Mantan Terindah". Raisa yang satu ini merupakan istilah Polri untuk menyebut "pengurai massa", yaitu mobil yang dilengkapi teknologi untuk mengurai massa jika terjadi sebuah kerusuhan.
"(Teknologi) mulai dari kamera video, alat komunikasi, alat pengeras suara, dan peralatan taktis pendukung lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).
Dedi menyampaikan, mobil taktis tersebut berpusat di Markas Besar Kepolisian, kemudian didistribusikan ke polda (kepolisian daerah) di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: 23 Perwira Tinggi Polri Dapat Kenaikan Pangkat
Penyebaran mobil taktis Raisa ini didasarkan pada analisis data kasus unjuk rasa secara kualitatif ataupun kuantitatif.
Mabes polri memberikan bantuan kendaraan tersebut ke wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Untuk tiap-tiap Polda di luar Jawa sudah dikirim satu unit. Sedangkan polda-polda di Jawa atau polda tipe A, ada beberapa unit atau lebih dari dua unit," ujar Dedi.
"Operator dari seluruh Polda yang mengawaki juga sudah dilatih di Mabes," tuturnya.
Mobil Raisa ini juga merekam secara visual seluruh kejadian untuk melaporkan situasi di suatu tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.