Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Masih Ada Oknum Bandel yang Abai terhadap Kelayakan Kendaraan

Kompas.com - 10/09/2018, 20:00 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan masih ada oknum yang bandel karena abai terhadap kelayakan kendaraan saat berpergian. Hal itu ia sampaikan menyangkut bus yang mengalami kecelakaan di Desa Cikidang, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018).

Diketahui bahwa bus tersebut tidak melakukan pengujian kendaraan atau KIR sejak 2016.

"Masih ada yang mencuri-curi kelengahan petugas, memanfaatkan kelengahan petugas, kendaraan yang tidak layak jalan dipaksakan jalan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Bus Masuk Jurang di Cikidang Sukabumi, Sopir Tembak hingga Tak Layak Jalan

Padahal, Polri terus bekerja sama dengan berbagai pihak demi memperketat kelayakan kendaraan, seperti Direktorat Perhubungan Darat dan Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polri akan memeriksa pemilik kendaraan. Setyo menjelaskan penyidik bisa mempertanyakan mengapa kendaraan yang tidak memenuhi standar dapat diperbolehkan untuk beroperasi.

"Kendaraan yang digunakan sudah beberapa tahun tidak diperiksa ke Dinas Perhubungan untuk kelayakan jalan, sehingga perlu dipertanyakan kondisi kendaraan," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Bus Masuk Jurang di Sukabumi yang Tewaskan 21 Orang

"Ketika kondisi kendaraan tidak layak, kenapa bisa diberikan operasional, itu tanggung jawab pemilik," sambung dia.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah dalam proses pengusutan. Polres Sukabumi sudah membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan.

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (8/9/2018) pukul 12.00 WIB itu mengakibatkan 21 penumpang meninggal dunia dan 17 penumpang mengalami cedera. Satu penumpang selamat, tetapi menolak ketika dibantu warga.

Kompas TV Satu korban kecelakaan bus di Sukabumi, Jawa Barat, saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com