Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dua Penerima "Udin Award" 2018

Kompas.com - 08/09/2018, 20:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempo Media dan jurnalis BBC Indonesia Heyder Affan menerima penghargaan Udin Award yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penyerahan penghargaan itu digelar bertepatan dengan HUT ke-24 AJI di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (7/9/2018) malam.

Salah satu dewan juri, Asfinawati, mengatakan, melalui Udin Award, AJI memberikan penghargaan kepada jurnalis atau kelompok jurnalis profesional yang memiliki dedikasi pada dunia jurnalistik, serta menjadi korban kekerasan.

AJI mencatat, setidaknya ada 75 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang Agustus 2017 hingga Juli 2018.

Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi di media sosial, pengusiran fisik, bahkan kekerasan dan persekusi oleh kelompok yang tidak setuju dengan sebuah pemberitaan.

"Setiap kasus dianalisis secara mendalam, dengan mempertimbangkan sisi profesionalisme, dedikasi pada dunia jurnalistik dan kronologis kejadian. Dengan berbagai pertimbangan itu, maka dewan juri Udin Award tahun ini akhirnya memilih Tempo Media dan Heyder Affan dari BBC Indonesia sebagai pemenangnya," ujar Asfinawati melalui siaran pers resmi, Sabtu (8/9/2018).

Baca juga: Suarakan Perjuangan Perempuan, Jurnalis Devi Asmarani Raih Penghargaan SK Trimurti

Untuk Tempo Media dewan juri menilai, meski kerap menghadapi gugatan hukum, tidak menyurutkan daya kritis untuk menyajikan berita bagi publik.

Dalam satu tahun terakhir, Tempo juga dianggap aktif dalam investigasi kolaborasi jurnalis berbagai negara untuk membongkar persoalan pajak pejabat-pejabat di Indonesia.

Sementara itu, dewan juri memilih jurnalis BBC Indonesia Heyder Affan yang pernah mengalami pengusiran saat meliput penanganan masalah campak dan gizi buruk di Papua.

Ia diusir lantaran aparat keamanan menganggap Affan dan dua rekannya memberitakan kondisi yang tidak memihak pada upaya penanganan campak dan gizi buruk yang dilakukan pemerintah.

Dewan juri menilai, liputan yang dilakukan sesuai fakta di lapangan.

"Pemberitaan seperti itu seharusnya disikapi dengan bijak sebagai masukan untuk memperbaiki penanganan campak dan busung lapar di Asmat dan Papua," ujar Asfinawati.

Keputusan dewan juri memilih dua penerima penghargaan ini tidak mengecilkan arti kasus kekerasan terhadap jurnalis yang lain dan terjadi selama satu tahun terakhir.

Asfinawati mengatakan, empat tahun terakhir AJI tidak menganugerahkan Udin Award karena menganggap kebebasan pers dan berpendapat dalam kondisi baik.

Dengan penganugerahan Udin Award tahun ini menandakan bahwa kondisi keselamatan pers di Indonesia masih dibayangi ancaman.

Udin Award diberikan AJI sebagai upaya mendorong kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Udin Award sendiri diambil dari nama jurnalis Harian Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang tewas pada 16 Agustus 1996 di Yogyakarta.

Udin dianiaya orang tidak dikenal setelah menulis berita korupsi yang ditulisnya pada 13 Agustus 1996. Ia meninggal tiga hari kemudian.

Hingga saat ini, kasusnya belum diusut tuntas. Pembunuh Udin tidak pernah terungkap hingga hari ini.

Kompas TV Presiden Meksiko Janji Beri Perlindungan ke Jurnalis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com