Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Langkah Kapolri Akan Usut Kasus Munir, tetapi...

Kompas.com - 05/09/2018, 16:13 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator subkomisi pengkajian dan penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan kembali mengusut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Namun, menurut Choirul, jika benar membuka kembali kasus Munir, Polri sudah seharusnya menindaklanjuti dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF). 

“Perintahnya Kapolri terhadap Kabareskrim itu sesuatu yang harus dimaknai termasuk di dalamnya adalah memfollow up tim pencari fakta (TPF) ,” ujar Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Baca juga: Kabareskrim: Membuktikan Auktor Intelektualis Pembunuh Munir Tidak Mudah...

Choirul mengatakan, perintah yang diberikan harus efektif dan langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya dibawahnya.

“Pak Tito harus menunjukkan bahwa perintahnya memang efektif. Kenapa? karena misalnya kita dasarkan pada putusan pengadilan yang sudah-sudah mulai dari Pollycarpus, Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), Rochainil Aini (Secretary Chief of Pilots Garuda Airways), bahkan Muchdi PR (eks Deputi V Badan Intelijen Negara) itu ada satu fakta hukum, fakta persidangan yang menyebutkan pelaku, menyebutkan peristiwa yang memang bisa ditindaklanjuti oleh polisi,” tutur Choirul.

Sehingga, lanjut Choirul perintah Kapolri terhadap Kabareskrim harus dimaknai secara luas.

“Salah satunya adalah menyusuri kembali dokumen-dokumen tersebut, fakta-fakta tersebut yang itu ada di kepolisian dan di kejaksaan. Kasus Munir harusnya gampang, kenapa? karena semua fakta dan dokumennya ada,” kata Choirul.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib akan memasuki tahun ke-14 pada 7 September mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan meminta Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto, yang baru dilantik, untuk melihat kasus tersebut.

"Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru, Pak Arief, untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Usut Kasus Munir, Kapolri Akan Konsultasi dengan Kabareskrim

Tito mengaku akan mendiskusikan peluang kelanjutan pengembangan kasus pembunuhan Munir dengan Arief.

"Apakah masih bisa dikembangkan atau memang sudah seperti itu, nanti saya akan minta masukan kepada Pak Kabareskrim," ujar Tito.

Kompas TV Kepala Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia mengatakan meskipun Pollycarpus bebas Kontras terus menagih pemerintah untuk mengumumkan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com