Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Membuktikan Auktor Intelektualis Pembunuh Munir Tidak Mudah...

Kompas.com - 05/09/2018, 05:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Arief Sulistyanto angkat bicara mengenai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang hingga saat ini masih menuai kontroversi.

Sebagai mantan penyidik kasus Munir, Arief terutama menyoroti suara pegiat HAM yang menyatakan, auktor intelektualis pembunuh Munir hingga saat ini belum terungkap.

Menurut ia, mengungkap dalang di balik pembunuhan Munir merupakan hal yang sulit.

"Menyidik untuk membuktikan aktor itu tak mudah. Sehingga kami harus mencari alat bukti yang betul. Fakta hukum yang harus bicara," ujar Arief saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Sejauh penyelidikan dan penyidikan yang ditangani, aparat hukum sudah menjebloskan sejumlah orang ke penjara. Berdasarkan proses hukum, mereka terbukti terlibat di dalam pembunuhan Munir di atas pesawat.

Baca juga: Usut Kasus Munir, Kapolri Akan Konsultasi dengan Kabareskrim

Beberapa orang yang dimaksudnya, yakni Pollycarpus Budihari Prijanto (pilot Garuda), Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), Rochainil Aini (Secretary Chief of Pilots Garuda Airways) dan Muchdi PR (eks Deputi V Badan Intelijen Negara).

"Kasus Munir kan sudah beberapa berkas selesai dan para tersangka yang kami periksa sudah berproses di pengadilan, bahkan sudah selesai menjalani hukumannya. Bahkan, ini menjadi bukti bahwa kami serius melakukan penanganan itu, dahulu," ujar Arief.

Ketika ditanya, apakah Arief dan rekan-rekan penyidik menemukan dugaan bahwa ada auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir, ia tidak mau menjawab lugasnya.

"Saya enggak mau menduga-duga," ujar Arief.

Baca juga: Pollycarpus Bebas, Komisi III Akan Tanya Kapolri soal Kelanjutan Kasus Munir

Diberitakan, bebasnya terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, beberapa waktu lalu, dari masa hukuman, bukan berarti selesainya pula kasus pembunuhan Munir.

Para aktivis HAM menuntut pemerintah mendorong proses hukum bagi auktor intelektualis peristiwa pembunuhan yang terjadi 7 September 2004 tersebut. Sebab, para aktivis HAM yakin masih ada aktor utama d ibalik pembunuhan itu yang belum terungkap.

Demikian diungkapkan aktivis Kontras Putri Kanesia yang mewakili sejumlah civil society lain dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

"Dengan bebas murninya Pollycarpus, tentu masih menyisakan sebuah kekecewaan mengingat negara hanya mampu mengadili pelaku lapangan yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir," ujar Putri.

Baca juga: Pembunuh Munir Bebas, Ini Komentar Istana...

Putri menilai, ketidakseriusan pemerintah dalam mendorong penuntasan kasus pembunuhan Munir menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan keadilan bagi rakyatnya.

"Ketidakjelasan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir ini menunjukkan bahwa negara melalui mekanisme hukumnya belum mampu memberikan rasa keadilan terhadap istri dan keluarga almarhum Munir," ujar Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com