JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut, pihaknya bersikukuh meminta kesaksian dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Untuk memberikan sebuah kepastian, keterangan Andi Arief kami butuhkan. Minimal ada kepastian," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).
Abhan mengatakan, Andi yang mengungkap soal mahar politik ke publik. Maka, dia yang harus memberikan penjelasan.
"Beliau yang publish ke publik, beliau juga yang memberikan penjelasan," ujar Abhan.
Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Ketiga Kalinya
Meski demikian, Abhan mengaku pihaknya tak bisa memaksa Andi untuk melakukan klarifikasi.
Hanya saja, klarifikasi Andi dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab apa yang telah ia sampaikan.
"Yang jelas kami nggak bisa paksa untuk klarifikasi. Jadi sebagai tanggung jawab atas apa yang disampaikan," ujarnya.
Baca juga: Ketua Bawaslu Minta Andi Arief Tak Tunda Pemanggilan
Atas ketidakhadiran Andi pada panggilan ketiga, Andi sempat menawarkan diri untuk memberikan klarifikasi melalui video call. Namun, Bawaslu menolaknya.
Untuk kejelasan, Bawaslu lebih memilih meminta keterangan langsung dari Andi. Untuk itu, Abhan meminta Andi tak lagi mangkir pada panggilan keempatnya, Senin (27/8/2018).
"Kita tunggu Senin saja," tandasnya.
Sebelumnya, Andi Arief membuat pernyataan di Twitter yang menuai kehebohan publik, Rabu (8/8/2018) malam.
Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".
Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar
Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.
Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.