Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Nonaktif sebagai Ketua Umum MUI

Kompas.com - 29/08/2018, 12:55 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia H Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, KH Ma'ruf Amin memilih nonaktif sebagai Ketua Umum MUI guna menjaga independensi lembaga para ulama tersebut.

Zainut, melalui rilis pers yang diterima pada Rabu (29/8/2018), mengatakan, sejak ditetapkan sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo, Ma'ruf sudah berketetapan nonaktif dari ketua umum.

"Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai," kata Zainut seperti dikutip Antara.

Baca juga: Maruf Amin Tak Mundur dari MUI, Zulkifli Hasan Protes ke Din Syamsuddin

Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, menurut Zainut, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum, yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan dirinya.

"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa meski ketum kita nonaktif," kata Zainut.

Menurut dia, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagai calon wakil presiden tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.

"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tambahnya.

Baca juga: Maruf Amin Akan Ikuti Mekanisme Aturan Terkait Jabatan Ketua MUI

Menanggapi keputusan Ma'ruf tersebut, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu.

"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau nonaktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," kata Buya Anwar, sapaan akrabnya.

Langkah yang ditempuh KH Ma'ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan.

Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.

"Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatsoen politiknya," kata aktivis senior PP Muhamammadiyah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com