JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, paham terorisme telah merasuk ke oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas).
Namun Yasonna tidak mengungkapkan identitas sipir dan tempat lapas sipir yang terpapar paham terorisme tersebut.
"Ada kan kemarin yang baru ditangkap, sipir kami yang terduga teroris," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Diduga Teroris, Seorang Sipir Rutan Kota Palangkaraya Ditangkap
Sebenarnya, kata dia, lapas sudah memiliki berbagai prosedur ketat agar narapidana terorisme tak bisa langsung berkomunikasi dengan para sipir.
Selain itu, sipir-sipir khusus lapas terorisme juga sudah dilatih melalui berbagai penilaiaan dengan standar yang ketat.
Hal itu dilakukan agar para sipir tak dirasuki ideologi radikal dan terorisme oleh para narapidana terorisme.
"Sudah (ada pelatihan), jadi enggak boleh berkomunikasi. Antar makanan juga betul-betul kita buat standarnya dan orang yang kami tempatkan disitu sudah melalui assesment , petugasnya, kalapasnya, pengamananya," kata dia.
Baca juga: Lapas Khusus Koruptor di Daerah Terpencil Sia-Sia jika Sipir Tak Berintegritas
"Semua sudah pakai assesment untuk menempatkan orang-orang agar mereka tidak terpengaruh dan terpapar (paham terorisme)," sambung dia.
Sipir Palangkaraya
Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Jalan Rajawali Gang Rukun, Palangkaraya, Senin (13/8/2018).
Polisi mengamankan seorang pria bernisial L, yang dituding terduga teroris. Pria L sendiri adalah seorang sipir di Rumah Tahanan Kota Palangkaraya.
Baca juga: Mako Brimob Rusuh, Ketua DPR Minta Jumlah Sipir Disesuaikan Napi Teroris
Aparat juga menyita barang bukti serbuk yang diduga bahan peledak serta barang lainnya dari rumah terduga teroris.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Densus 88 dibantu personel Polres Palangkaraya mendatangi rumah terduga teroris di Jalan Rajawali, Gang Rukun, Palangkaraya.
Petugas sempat mendobrak pintu rumah agar bisa masuk ke rumah terduga teroris.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumatera Barat
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Siregar mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara lengkap proses setelah sekitar dua jam proses penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti.