Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Tahun Berdiri, KY Sudah Usulan Sanksi 657 Hakim

Kompas.com - 15/08/2018, 17:28 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) sudah mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 657 orang hakim yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Usulan sanksi itu sudah dilakukan selama 18 tahun sejak KY dibentuk pada 2005 silam.

Rekomendasi sanksi ini merupakan hasil pemeriksaan sidang pleno anggota KY.

"Jenis pelanggaran terbanyak adalah bersikap tidak profesional dan tidak cermat," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Misalnya, penemuan pelanggaran dalam laporan berupa kesalahan penulisan putusan (typo error, clerical error).

Kesalahan penulisan putusan merupakan kekeliruan atau kekhilafan dalam penulisan yang harusnya tak terjadi.

Kesalahan penulisan putusan dapat berakibat kepada putusan tak mengikat secara hukum. Sebab kesalahan itu muncul di putusan.

Menurut Farid, dalam beberapa kasus, salah ketik putusan dapat berdampak tidak dapat dieksekusinya suatu putusan atau bahkan menghilangkan hak-hak para pihak dalam proses hukum acara.

Selain kesalahan penulisan, para hakim juga kedapatan melanggar sejumlah ketentuan mulai sikap tak adil, bertemu pihak berperkara, narkoba, menerima suap, hingga perselingkuhan.

"Hakim jelas harus memiliki standar etika yang lebih dari rata-rata profesi pada umumnya," kata dia.

Meski begitu, KY menilai masih ada kendala yang dihadapi hakim dalam penegakan kode etik hakim.

Dari sisi internal, kendala bisa dimulai dari proses pengangkatan hakim, pendidikan hakim, hingga kesejahteraan hakim.

Sementara di sisi eksternal, kendala meliputi kemandirian kekuasaan kehakimanan, sistem peradilan yang berlaku, partisipasi masyarakat, dan sistem pengawasan hakim itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com