Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Aher Tak Bisa Gantikan Sandiaga Uno Jadi Wagub DKI

Kompas.com - 14/08/2018, 15:39 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyampaikan penjelasan terkait pergantian wakil gubernur DKI Jakarta. 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), menurut Bahtiar, mantan gubernur tak bisa dimajukan sebagai wakil gubernur. 

Bahtiar menanggapi wacana mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang disebut bakal menggantikan Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sandiaga, seperti diketahui, mundur dari jabatan wagub untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden.

“Prinsipnya tidak boleh down grade. Dari jabatan atas turun ke jabatan di bawah,” ujar Bahtiar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/8/2018).

Bahtiar menuturkan, mekanisme pengisian wakil gubernur yang kosong telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 di Pasal 7 ayat (2) huruf n UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam pasal 7 Ayat (2) huruf n menyatakan calon gubernur atau wakil gubernur belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Sedangkan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf o juga diatur calon kepala daerah belum pernah menjabat gubernur untuk calon wakil gubernur atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama.

Diketahui, Aher sudah dua periode menjadi gubernur Jabar, sehingga tidak bisa menjadi Wagub DKI.

Baca juga: PKS: Aher atau Mardani Layak Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Di sisi lain, Bahtiar mengatakan, tujuan membuat aturan tersebut dimaksudkan agar tercipta regenerasi kepemimpinan.

“Supaya ada regenerasi, semangatnya begitu,” kata Bahtiar.

Nama Aher santer terdengar sebagai bursa mengisi kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

Selain Aher, nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera disebut-sebut sebagai calon kuat yang disiapkan PKS untuk menjadi wagub DKI Jakarta.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com