JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya bisa menerima bahwa kain kiswah miliknya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilelang dan dibeli oleh pihak lain.
Lelang tersebut dilakukan setelah putusan hakim terhadap Suryadharma sudah berkekuatan hukum tetap.
"Senanglah saya ikut menyumbang untuk negara. Kiswah di rumah saya banyak, mau beli?" Kata Suryadharma saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Baca juga: Kain Kiswah Suryadharma dan Dukungan Publik Rampas Harta Koruptor...
Suryadharma mengatakan, kain tersebut bukan pemberian dari pihak manapun. Menurut dia, kain itu adalah oleh-oleh yang dibeli saat melakukan ibadah haji atau umroh ke Arab Saudi.
Kesaksian satu orang bahwa kain tersebut diberikan oleh pihak lain, menurut Suryadharma, hal itu tidak dapat dijadikan patokan untuk pembuktian di pengadilan.
Baca juga: Suryadharma Ingin Kain Kiswah Miliknya Dikembalikan meski Sudah Laku Dilelang
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku mengoleksi banyak kiswah di rumahnya.
"Pokoknya turun dah harganya dari Rp 450 juta, Rp 200 juta saya jual, hayo, banyak tuh di rumah," kata Suryadharma.
Baca juga: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta
Sebelumnya, KPK melelang barang rampasan hasil korupsi. Salah satu barang yang dilelang adalah kain kiswah atau kain penutup Kabah milik Suryadharma Ali.
Harga kain ini dibuka dengan nilai limit Rp 22,5 juta. Juru lelang mulai menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang. Akhirnya, kain itu terjual Rp 450 juta.
Saat mendengar hal itu, Suryadharma awalnya tidak percaya. Ia tetap ingin agar kiswah tersebut dikembalikan secara fisik.