JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tetap menginginkan agar kain kiswah miliknya yang dirampas oleh negara dikembalikan kepadanya.
Suryadharma tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.
"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Baca juga: Kain Kiswah Milik Suryadharma Jadi Rebutan Peserta Lelang, Terjual Rp 450 Juta
Selain minta agar dibebaskan dari penjara, Suryadharma juga meminta agar kain kiswah miliknya dikembalikan.
Suryadharma mengatakan, apabila nantinya permohonan PK dikabulkan, kiswah wajib dikembalikan kepadanya.
Baca juga: Suryadharma: Kiswah yang Disita KPK Tak Bernilai Ekonomis yang Memperkaya Saya
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melelang barang rampasan hasil korupsi.
Salah satu barang yang dilelang adalah kain kiswah atau kain penutup Kabah milik Suryadharma Ali.
Harga kain ini dibuka dengan nilai limit Rp 22,5 juta. Juru lelang mulai menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.
Akhirnya, kain itu terjual Rp 450 juta.
Saat mendengar hal itu, Suryadharma awalnya tidak percaya. Namun, ia tetap ingin agar kiswah tersebut dikembalikan secara fisik.
"Dalam bentuk barang, sebab yang minta dalam bentuk barang. Karena perampasan yang hak, perampasan yang bathil," kata Suryadharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.