Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang BLBI, Menurut Ahli BPK Sjamsul Nursalim Cedera Janji

Kompas.com - 06/08/2018, 15:42 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara menyebut bahwa Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tahun 2004 telah melakukan cedera janji dalam pemenuhan kewajiban atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu dikatakan Nyoman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/8/2018).

Nyoman bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Kami berpendapat Sjamsul Nursalim telah cedera janji atas misrepresentasi Rp 4,8 triliun," ujar Nyoman.

Baca juga: BPK Temukan 4 Penyimpangan Pemberian SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim

Menurut Nyoman, temuan itu diperoleh dari audit investigasi BPK pada 2017. Pemeriksaan itu terhadap dugaan kerugian negara terkait pemberian surat keterangan lunas (SKL) yang diberikan BPPN kepada Sjamsul Nursalim.

Hasil audit BPK menemukan fakta bahwa Sjamsul Nursalim telah melakukan misrepresentasi dalam menampilkan utang petambak kepada BDNI.

Menurut Nyoman, misrepresentasi itu adalah pelanggaran jaminan atas pernyataan Sjamsul dalam perjanjian Master Settlement Aqcuisition Agreement (MSAA).

MSAA merupakan perjanjian penyelesaian BLBI dengan jaminan aset obligor.

Baca juga: BPK Punya 3 Bukti Piutang Sjamsul Nursalim dalam Kondisi Macet

Menurut Nyoman, dengan demikian, pemberian SKL kepada Sjamsul tidak sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor X.

Tap MPR itu pada intinya menyatakan bahwa debitur yang menandatangani MSAA, tapi melakukan cedera janji, maka dapat dilakukan penyempurnaan MSAA.

Selain itu, menurut Nyoman, Tap MPR mengatakan bahwa debitur dapat dikenai pinalti atau dapat diambil tindakan tegas.

Dalam perhitungan, nilai aset utang petambak yang dijual sebesar Rp 1,1 triliun hanya mencapai Rp 220 miliar. Dengan demikian, dari utang petambak Rp 4,8 triliun, sebesar Rp 4,58 triliun dianggap sebagai kerugian negara.

Kompas TV Terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com