Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Tak Mau Ditinggalkan, Parpol Disarankan Harus Cepat Berbenah

Kompas.com - 31/07/2018, 18:57 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakpercayaan publik terhadap partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat memang menjadi masalah umum dalam ranah politik. Dalam berbagai survei tingkat kepercayaan publik, keduanya kerap ada di posisi bawah.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Danny JA, Adrian Sopa menilai, parpol harus mempercepat pembenahan diri bila tidak mau ditinggalkan oleh pemilihnya.

"Masalahnya kenapa kepercayaan kepada parpol masih rendah itu, karena memang banyak terjadi kasus," ujar Adrian Sopa di Kantor LSI Danny JA, Selasa (31/7/2018).

Kasus yang dimaksud olah Adrian yakni kasus korupsi yang belum juga hilang. Padahal, publik memiliki perhatian besar kepada isu korupsi.

Baca juga: Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Parpol Akan Kehilangan Kepercayaan Rakyat

Selain korupsi, partai juga dinilai tidak bisa menggenjot kader-kadernya yang duduk di DPR untuk bekerja keras. Contoh yang paling terlihat adalah dalam urusan legislasi atau pembuatan undang-undang.

"Apakah selama ini target membuat legislasi undang-undang itu tercapai atau tidak?" kata Adrian.

Masyarakat, kata Adrian, juga masih mempertanyakan peran partai dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Dia menilai, masih ada keraguan bahwa parpol sudah memperjuangkan aspirasi itu.

Selain itu, parpol dinilai belum optimal memunculkan atau menjaring calon-calon pemimpin yang berintegritas dan mendahulukan kepentingan rakyat. Hal itu tercermin dari sikap parpol yang masih mendaftarkan caleg mantan napi kasus korupsi.

Baca juga: ICW: Parpol Tak Serius Ubah Parlemen yang Terlanjur Dicap Buruk

Di luar itu semua, Adrian melihat parpol sudah mulai berbenah. Misalnya, langsung memecat kader yang tersangkut kasus korupsi seperti yang terjadi belakangan ini.

"Parpol mencoba membersihkan image. Ini memang perlu proses, namanya parpol kepentingannya banyak, orangnya juga tidak seragam," ucap Adrian.

Ke depan, kalau pembenahan dipercepat, ia yakin kepercayaan publik kepada DPR dan parpol akan ikut meningkat.

Kompas TV Sesuai peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 maka mereka diharuskan mengundurkan diri sebagai anggota dewan terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com