Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Kepolisian Diduga Terlibat, Pilkada Maluku Digugat ke MK

Kompas.com - 27/07/2018, 18:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah, Jumat (27/7/2018). Persidangan kali ini adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan.

Salah satu perkara yang diajukan gugatannya adalah Pilkada Maluku. Permohonan gugatan diajukan oleh pasangan calon Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 29/PHP.GUB-XVI/2018. Sidang pemeriksaan pendahuluan dihadiri oleh kuasa hukum pemohon, yakni Henry S Lusikoy.

Baca juga: Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Maluku Utara Tunggu Putusan MK

Dalam permohonan gugatan, Henry menyatakan kliennya menuding ada kecurangan yang dilakukan dalam proses pemungutan suara.

Salah satunya adalah keterlibatan aparat kepolisian, termasuk Wakapolda Maluku yang saat itu dijabat oleh Brigjen Pol Hasanuddin.

"Ada keterlibatan daripada Wakapolda MaluKu. Ada keterlibatan aparat kepolisian, yaitu Wakapolda Maluku dan jajaran di bawahnya," kata Henry saat membacakan permohonan gugatan kliennya.

Baca juga: Rekapitulasi KPU, Murad Ismail-Barnabas Orno Menangi Pilkada Maluku

Henry menyatakan, keterlibatan tersebut terjadi saat kampanye terhadap pasangan calon Murad Ismail-Barnabas Orno. Tidak hanya itu, ada pula keterlibatan aparat sipil negara (ASN).

Oleh karena itu, pemohon meminta kepada mahkamah agar memberikan sanksi berupa pembatalan kemenangan pasangan calon Murad Ismail-Barnabas Orno. Pemohon juga meminta ada pemungutan suara ulang di sejumlah kabupaten.

Baca juga: Untuk Sementara MK Akan Fokus Tangani Sengketa Pilkada

Beberapa waktu lalu, lewat telegram bertanggal 20 Juni 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan keputusan untuk memutasi Hasanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku menjadi analis kebijakan utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.

Posisi Wakapolda Maluku digantikan oleh Brigjen Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai direktur tindak pidana korupsi.

Ada dugaan mutasi tersebut terkait keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri.

Kompas TV Hingga hari ini (10/7), Mahkamah Konstitusi telah menerima 36 permohonan perselisihan hasil pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com