Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Bacaleg Eks Koruptor Terbanyak, Gerindra Akui Tak Bisa Deteksi

Kompas.com - 27/07/2018, 18:01 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mendeteksi semua calon legislatif yang berlatar belakang mantan narapidana kasus korupsi.

Hal tersebut Andre ungkapkan menanggapi rilis yang dikeluarkan Bawaslu bahwa bacaleg dari Partai Gerinda tertinggi menyumbang mantan napi korupsi dengan 27 caleg.

“Nah kalau ternyata di daftar Bawaslu banyak, terus terang ini kan ada puluhan ribu (caleg yang diusung Partai Gerindra) ya. Daftar caleg mungkin memang tidak terdeteksi dengan kita. Ternyata ada beberapa orang yang eks napi (korupsi),” ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/7/2018).

Baca juga: Bawaslu Temukan 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi, Ini Rinciannya

Andre menuturkan, salah satu bacaleg yang diusung Partai Gerindra yang merupakan mantan napi korupsi adalah Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Sedangkan bacaleg DPRD kota/kabupaten lain, Andre mengatakan, tak bisa memantau secara rinci.

“Kita di DPR RI nggak ada (caleg eks napi korupsi). Calon DPR RI nggak ada, yang kita ketahui itu memang ada pak Taufik caleg DPRD DKI Jakarta, lalu bang Taufik ini meminta untuk diberi kesempatan untuk memperjuangkan hak politik beliau,” tutur Andre.

“Tapi sikap partai tidak mendukung kebijakan beliau. Itu (judicial review) dilakukan atas beliau pribadi tanpa ada dukungan dan fasilitasi dari partai,” lanjutnya.

Baca juga: INFOGRAFIK: 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi

Kendati demikian, Andre memastikan partainya akan segera mengevaluasi hasil penemuan yang dirilis oleh Bawaslu tersebut.

Sementara itu, setelah Bawaslu mengeluarkan rilis sejumlah 27 bacaleg partai Gerindra mantan narapidana korupsi, tutur Andre, akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Tentu akan ada evaluasi dari partai terhadap pengumuman ini. Tunggu saja,” ujar Andre.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI menemukan ada 199 bakal caleg yang merupakan eks napi korupsi. Terbanyak diketahui berasal dari Partai Gerindra, sementara PSI menjadi satu-satunya partai nasional yang tak mencalonkan koruptor di Pileg 2019.

Kompas TV Apa langkah parpol menyikapi aturan PKPU yang sudah ditantatangani kemenkumham KPU dan parpol?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com