Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jokowi dan Megawati di Balik Upaya JK untuk Jadi Cawapres Lagi...

Kompas.com - 27/07/2018, 07:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah masa jabatannya sebagai wakil presiden habis pada 2019 yang akan datang, Jusuf Kalla ingin berhenti dari dunia politik dan pemerintahan.

Namun, demi alasan menjaga stabilitas negara, sejumlah pihak meminta Kalla untuk tetap menjadi orang nomor dua di Tanah Air.

Maka, Kalla pun mengajukan diri menjadi salah satu pihak terkait uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Harapannya, Kalla tetap menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

Hal itu terungkap dalam wawancara Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi dengan Kalla yang tayang pada Kamis (26/7/2018) malam.

"Ada suatu kepentingan pribadi dan kepentingan umum yang lebih luas. Secara kepentingan pribadi, saya ingin bahagia seperti itu (berhenti dari dunia politik dan pemerintahan). Tapi ada kepentingan yang lebih luas lagi sesuai dengan harapan semua pihak juga, ya saya harus dengar," ujar Kalla.

Baca juga: Relawan Jokowi Sayangkan Uji Materi Perindo soal Masa Jabatan Wapres

Kalla yang merupakan politikus Partai Golkar itu menampik bahwa pengajuan dirinya sebagai pihak yang akan ikut menjelaskan dasar argumentasi pasal UU Pemilu yang diuji adalah bentuk dari ambisinya untuk memegang kekuasaan.

Kalla menyebut, Presiden Joko Widodo beserta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah salah satu orang yang mendorongnya untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan uji materi pasal yang mengatur mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut.

"Ya tentunya saya tidak akan maju tanpa suatu pembicaraan-pembicaraan sebelumnya (dengan Jokowi dan Megawati)," ujar Kalla.

"Sejak dulu, Ibu Mega memang mendukung saya, meminta saya untuk mendampingi Pak Jokowi. Mungkin dalam kesempatan ini, karena saya dengan Pak Jokowi sudah berjalan, ya saya tidak tahu apa di dalam perasaan atau hati Ibu Mega. Tapi yang paling penting, Ibu Mega selalu ingin pemerintahan ini stabil," kata dia.

Baca juga: Jokowi, Orang yang Dorong JK Maju Cawapres?

Lagipula, Kalla berpendapat, jalur yang ia tempuh ini merupakan jalur konstitusi yang legal secara hukum. Kalla menilai langkahnya bukan manuver politik yang inkonstitusional dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Apa yang salah kalau minta penjelasan ke MK? Ini kan bukan memerintahkan MK. Ini minta penjelasan MK, bagaimana penafsiran ini (boleh menjabat presiden atau wakil presiden), berturut-turut atau tidak? Ini pertanyaan loh, jangan lupa. Ini pertanyaan ke MK. Sangat demokratis, kan? Daripada diskusi di luar macam-macam, ini boleh, ini tidak, lah kita tanya saja MK," ujar Kalla.

Sebelumnya, kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla, Irmanputra Sidin menyatakan, keputusan kliennya untuk menjadi pihak terkait uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca: Kuasa Hukum: JK Jadi Pihak Terkait Gugatan UU Pemilu Bukan untuk Pribadi

Irman mengungkapkan, keputusan Kalla tersebut adalah untuk membantu dalam proses pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kenapa Pak Jusuf Kalla masuk sebagai pihak terkait bukan untuk kepentingan pribadi," kata Irman dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Uji materi UU Pemilu diajukan ke MK oleh Partai Perindo. Uji materi UU tersebut, jika dikabulkan oleh MK, akan memungkinkan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali maju sebagai wapres dalam Pemilu 2019.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com