Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidak di Lapas Sukamiskin: Dispenser, TV, AC, Kulkas hingga Uang Tunai Rp 112 Juta

Kompas.com - 23/07/2018, 21:37 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018) malam.

Dalam sidak yang dilakukan dari pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB, petugas menemukan berbagai barang, mulai dari uang, televisi, lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, telepon seluler, hingga AC.

“Kalau di (Lapas) Sukamiskin itu satu orang satu sehingga rata-rata tadi malam yang kami dapatkan adalah dispenser. Ada tv, ada juga AC, kemudian ada kulkas kecil,” ujar Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: KPK Diminta Telusuri Dugaan Keterlibatan Pejabat Kemenkumham Terkait OTT Kalapas Sukamiskin

Menurut dia, barang-barang tersebut akan terlebih dahulu didata untuk selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga. Apabila tidak ada keluarga yang mengambil, pihak lapas akan memusnahkannya.

Sementara itu, dari seluruh kamar yang disidak, petugas menemukan uang tunai dengan total hingga Rp 112 juta.

Ia mengatakan, uang tersebut sudah dicatat siapa yang punya. Nanti akan dicatat di Register D dan dikembalikan ke pihak keluarga.

Baca juga: Selain Sukamiskin, KPK Dalami Dugaan Pemberian Fasilitas Bagi Napi di Lapas Lain

“Kami juga temukan uang 112 juta dan sudah kami label untuk masing-masing nanti dicatat di dalam register D dan akan dikembalikan kepada keluarganya saat keluarganya berkunjung,” tutur Utami.

Soal dugaan adanya peredaran uang, Sri mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena uang milik narapidana harus dicatat dan disimpan di Register D. Apabila mereka membutuhkan, tinggal menghubungi petugas Lapas.

“Kebetulan di lapas ada koperasi. Mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh lapas. Standar makanan yang diberikan oleh lapas adalah hanya nasi, lauk dengan buah, satu orang tetap nilainya 15 ribu, untuk tiga kali makan,” tutur Utami.

Baca juga: OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Duga Adanya Keterlibatan Napi Koruptor Lain

“Termasuk di dalamnya disiapkan untuk air minum. Jadi untuk seluruh Indonesia anggarannya itu antara 14-17 ribu. Jadi kalau mereka menginginkan makanan tambahan seperti pop mie, kopi, itu disiapkan oleh koperasi,” Utami menambahkan.

Kompas TV Alfi menyebut pihaknya hanya menyiapkan barang-barang yang sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com