Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN: Kalau Wakil Rakyat Dibeli, Dia Jadi Wakil Pemilik Partai

Kompas.com - 21/07/2018, 12:44 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Erwin Izharuddin menilai fenomena politisi yang pindah partai menjelang pemilu adalah sesuatu yang biasa dan selalu terjadi.

"Cuma yang sekarang mengerikan, karena isunya beberapa caleg dibeli," kata Erwin dalam diskusi Polemik bertajuk "Colak Colek Caleg" di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

"Kalau seorang wakil rakyat dibeli, dia bukan wakil rakyat lagi. Dia hanya menjadi wakil partai owner. Karena dia akan didikte oleh yang beli," ujarnya.

Erwin mengatakan, dugaan adanya caleg yang dibeli ini bisa dilihat dari banyaknya anggota DPR petahana atau para artis yang berbondong-bondong pindah ke satu partai tertentu.

"Indikasinya ke arah sana sangat besar. Dan ada satu partai yang men-declare, baik gaji anggota DPR tidak dipotong, tidak dipungut biaya apa-apa, bahkan ada dia yang membayar,” ucap dia.

Baca juga: Fenomena Kader Pindah Partai Jelang Pemilu 2019, Ada Apa?

Erwin meyakini, kerja caleg yang telah dibeli oleh partai tersebut tidak akan bisa maksimal. Bahkan, mereka bisa saja menjadi alat pemilik partai untuk menggolkan undang-undang tertentu.

"Bukan lagi individu wakil rakyat yang akan korupsi, tapi lebih berbahaya lagi. Kenapa? Owner (pemilik partai) akan memuluskan UU lewat wakilnya yang dibeli," kata Erwin.

"Proses korupsi kita berpindah kepada korporasi yang lebih besar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Erwin enggan menyebutkan partai apa yang ia maksud. Namun, isu perpindahan kader partai sempat ramai melanda PAN.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN sempat menyinggung kader partainya Lucky Hakim yang pindah ke Partai Nasdem. Menurut dia, nilai transfer Lucky mencapai Rp 5 Miliar. Namun, Nasdem dan Lucky membantah hal tersebut.

Selain Lucky, setidaknya ada 14 anggota DPR petahana lain yang pindah ke Partai Nasdem.

Baca juga: Lucky Hakim: Apakah PAN Belum Ikhlas Melepas Kepergian Saya?

Kompas TV Sesuai peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 maka mereka diharuskan mengundurkan diri sebagai anggota dewan terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com