Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Antisipasi jika MK Kabulkan Uji Materi "Presidential Threshold"

Kompas.com - 20/07/2018, 23:07 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik (presidential threshold) masih digugat sejumlah kelompok masyarakat sipil yang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Untuk menghindari dampak dari putusan uji materi itu terhadap pelaksanaan Pemilu Presiden atau Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum pun mulai menyiapkan antisipasi.

Komisioner KPU Ilham Saputra memprediksi jumlah pasangan calon presiden-calon wakil presiden akan meningkat jika MK mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Feeling saya, kalau PT dikabulkan MK, akan banyak orang yang mencalonkan capres (dan cawapres)", ujar Ilham di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Pemohon Minta MK Putuskan Nasib "Presidential Threshold" Sebelum 4 Agustus

Ilham menilai bahwa putusan itu tidak akan berdampak secara signifikan terhadap tahapan Pilpres 2019 yang disiapkan KPU.

Meski begitu, KPU mengantisipasi terkait teknis pelaksanaan pendaftaran nantinya.

"Ya misalnya, kami siapkan pendaftaran, empat atau lima booth, begitu, kan. Ya lebih ke situ-situ saja sih", kata Ilham.

Oleh sebab itu, Ilham berharap MK dapat segera mengetok putusan atas uji materi tersebut. Dengan demikian, baik KPU atau partai politik dapat memiliki kejelasan hukum.

Perlu diketahui, pendaftaran pasangan capres dan cawapres akan diselenggarakan pada 4-10 Agustus 2018. Partai politik tentu masih menggunakan Pasal 222 UU Pemilu sebagai rujukan.

Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres pada 2019.

Aturan hukum itu tentu lebih berdampak ke partai politik. Sebab, ini mempengaruhi strategi partai politik dalam mengusung capres-cawapres, serta dalam membangun koalisi.

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstisusi Hamdan Zoelva tidak setuju dengan aturan presidential treshold di Pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com