Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Terkait Proses Pendaftaran Bakal Caleg

Kompas.com - 18/07/2018, 16:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyampaikan hasil pengawasan terkait pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baik di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupatan/kota.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, seluruh partai politik telah melengkapi syarat pencalonan pada saat pendaftaran. Namun, kata dia, perlu beberapa perbaikan terkait berkas administrasi syarat pencalonan.

"Penyempurnaan kelengkapan dokumen partai politik yang belum memenuhi syarat, antara lain foto bakal calon, perbedaan nomor urut bakal calon, dokumen tidak dibubuhi tanda tangan, kesalahan penulisan nama jenis kelamin dan gelar, pergantian bakal calon, serta SK (surat keputusan) Kementerian Hukum dan HAM yang belum dilegalisir," ujar Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Bagja juga menyampaikan hasil pengawasan bakal calon anggota DPRD di tingkat provinsi.

Menurut dia, ada dua partai politik yang tidak mengajukan bakal caleg di tingkat provinsi, yaitu Partai Garuda dan PKPI.

Baca juga: Bawaslu Akan Awasi Kampanye Menteri yang Nyaleg

Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon di Kalimantan Utara dan Gorontalo. Sedangkan, PKPI tidak mengajukan bakal calon di Gorontalo, Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.

Selain itu, kata Bagja, terdapat partai politik di daerah yang di antara pemeriksaan berkasnya tidak menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Misalnya, di Provinsi Jambi terdapat Partai Garuda dan PSI.

Di Jawa Tengah juga terdapat Partai Gerindra, Partai Berkarya, PAN, dan PBB. Sedangkan di Sulawesi Selatan terdapat Partai Berkarya.

Sementara, di Provinsi Bali terdapat Partai Berkarya, serta di Nusa Tenggara Timur terdapat Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Adapun, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan, Mochammad Afiffudin menyampaikan hasil pengawasan pengajuan bakal calon anggota DPRD di tingkat kabupatan atau kota.

Menurut dia, ada beberapa parpol yang tidak mengajukan bakal calon legislatif di beberapa wilayah kabupaten atau kota.

"Terdapat 251 kabupaten atau kota yang ditemukan partai politik tidak mengajukan bakal caleg," ujar Afifuddin.

Baca juga: Bawaslu: Ibarat Mudik, Selasa Ini Puncak Kemacetan Pendaftaran Caleg

Di antara kabupaten atau kota tersebut adalah Kota Sabang dengan tujuh partai politik, Kota Tomohon ada enam parpol, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ada lima parpol, serta Bangli ada empat parpol.

Menurut Afifuddin, ada juga 79 kabupaten atau kota yang saat pemeriksaan berkas partai politik tidak menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Diantara kabupaten atau kota tersebut adalah Tebing Tinggi, Teluk Bintuni dan Tulang Bawang sebanyak 15 partai politik, dan Tasikmalaya, Karang anyar dan Boven Dogoel sebanyak 14 partai politik," ujar dia.

Selain itu, terdapat 17 kabupaten atau kota yang ditemukan partai politik tidak memenuhi syarat keterpenuhan 30 persen bakal calon perempuan. Di antaranya, di Asahan, Keerom, Mimika, dan Teluk Wondama.

"Secara prinsip bagi dapil (daerah pemilihan) yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan otomatis dapil tersebut akan hangus tidak ada calon semuanya," ucap Afifuddin.

Kompas TV Pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh para partai politik peserta pemilu telah berakhir Selasa (17/7).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com