JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan berbagai perbaikan jelang Pemilu 2019.
Permintaan itu berkaca pada hasil pengawasan Pilkada Serentak 2018.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, salah satu hal yang perlu diperbaiki oleh KPU, yakni sistem pencocokan dan penelitian atau biasa disebut Coklit.
"Kami harapkan KPU nanti harus memperbaikinya," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Kamis (12/7/2018).
Berdasarkan temuan Bawaslu, dari total 143,6 juta pemilih yang menggunakan hak suara di Pilkada 17 Provinsi pada Pilkada Serentak 2018, ada dua juta lebih pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tambahan (DBTb).
Hal ini penting karena pemilih yang terdaftar di DBTb berarti tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Padahal, sebelumnya KPU sudah melakukan pencocokan dan penelitian untuk menentukan DPT. Namun, masih ada pemilih yang belum masuk ke dalam DPT.
Abhan menilai, sebagai evaluasi, Bawaslu akan menyampaikan surat kepada KPU untuk segera melakukan pemutakhiran data DPT untuk Pemilu 2019.
Salah satunya dengan memasukkan DBTb di Pilkada 2018 ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.