Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letjen Andika Perkasa Jabat Pangkostrad

Kompas.com - 17/07/2018, 08:43 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/673/VII/2018, tanggal 13 Juli 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Hadi menetapkan mutasi 29 pati yang terdiri atas 22 pati TNI AD, 1 pati TNI AL, dan 6 pati TNI AU. Dalam surat tersebut, Panglima TNI menunjuk Letjen Andika Perkasa sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Sebelumnya, Andika merupakan Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI-AD. Ia menggantikan Letjen Agus Kriswanto yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

Seperti dikutip dari laman www.tni.mil.id, Senin (16/7/2018), mutasi jabatan dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier perwira tinggi guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Baca jugaMenhan Minta TNI Waspadai Provokator Saat Pilpres

Berikut daftar 29 pati TNI yang dimutasi:

TNI AD

1. Letjen TNI Agus Kriswanto dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

2. Letjen TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., Ph.D dari Dankodiklatad menjadi Pangkostrad

3. Mayjen TNI A.M Putranto, S.Sos. dari Pangdam II/Swj menjadi Dankodiklatad

4. Mayjen TNI Irwan dari Aslog Kasad menjadi Pangdam II/Swj

5. Brigjen TNI Jani Iswanto, M.A dari Staf Khusus Kasad menjadi Aslog Kasad

6. Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad

7. Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono dari Asintel Panglima TNI menjadi Dankodiklat TNI

8. Mayjen TNI Agus Surya Bakti dari Pangdam XIV/Hsn menjadi Asintel Panglima TNI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com