JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap NH, seorang perempuan berusia 26 tahun di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut upaya penyerangan Mapolres Indramayu berupa pelemparan yang diduga bom panci pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saudari Hasanah saat ini sudah diamankan oleh pihak Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divhumas Polri Brigjen M Iqbal, Jakarta.
NH diduga sebagai salah satu pelaku pelemparan panci yang diduga bom di Mapolres Indramayu.
Baca juga: Kronologi Serangan Dua Terduga Teroris ke Mapolres Indramayu
Bersamaan dengan itu, Densus 88 juga menangkap terduga pelaku lainnya yakni Galuh, yang tak lain suami Nur Hasanah. Akibat melawan, Galuh terpaksa ditembak.
Pasca penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangakara Losarang-Indramayu untuk dilakukan penanganan.
Sebelumnya Iqbal mengatakan bahwa terduga pelaku yang ditembak Densus 88 dalam keadaan kritis.
Kronologi
Sebelumnya dua orang terduga teroris menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018) sekitar Pukul 03.00 WIB.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, keduanya mencoba menerobos pintu penjagaan Polres Indramayu dengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua orang tidak dikenal tersebut melaju cepat menerobos masuk sambil mengejar anggota yang berseragam. Namun, dengan sigap orang tak dikenal tersebut dapat dihindari," ujar Iqbal, Minggu.
Baca juga: Tertembak, Satu Pelaku Penyerangan Mapolres Indramayu Kritis
Saat itu, kata Iqbal, polisi yang berjaga langsung menembak ke arah duanya.
Para pelaku lantas berbalik arah menuju gerbang keluar Mapolres Indramayu dan melemparkan satu panci ke arah penjagaan Polres dan melarikan diri.
Panci yang diduga berisi bahan peledak lantas dilakukan pengecekan oleh Jibom Gegana Polda Jabar. Tak ada ledakan saat kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.