Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Potensi Suara Tidak Sah, KPU Akan Tingkatkan Sosialisasi Pemilu 2019

Kompas.com - 13/07/2018, 15:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan jumlah suara tidak sah pada Pilkada Serentak 2018 cukup tinggi.

Hal itu menyikapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan terdapat 3,09 juta surat suara tidak sah pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 17 provinsi.

Angka itu berarti 3 persen dari jumlah surat suara yang digunakan, yaitu sebanyak 98,5 juta.

"Terkait surat suara tidak sah, KPU pernah melakukan kajian soal itu. Di tiap daerah itu macam-macam penyebab surat suara tidak sah. Misalnya, Karena emang orang tidak paham bagaimana menggunakan hak pilihnya dengan baik," kata Arief di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Baca juga: Jutaan Surat Suara Pilkada Tak Sah, Bawaslu Pertanyakan Sosialiasi Pencoblosan

Ia juga mengungkapkan, ada pemilih yang sengaja tak menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Salah satunya bisa disebabkan oleh ketidakpuasan pemilih terhadap calon-calon yang ada pada waktu itu.

Oleh karena itu, Arief menyatakan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi pencoblosan Pemilu 2019 ke masyarakat.

Ia tak ingin hak suara pemilih menjadi sia-sia pada saat pemilihan nanti.

"Nah, edukasi terhadap mereka tentang menjaga supaya hak pilih mereka sah, mereka sudah susah-susah ke TPS, mereka mengikuti kegiatan kampanye untuk memilih dengan baik, tapi karena tak paham menggunakan surat suara dengan baik, suaranya menjadi sia-sia," kata dia.

"Tentu kegiatan sosialisasi kita lakukan secara baik. Kuantitasnya kalau bisa ditingkatkan," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada seluruh peserta Pemilu 2019 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Arief ingin hak suara yang diberikan nantinya bermakna bagi nasib Indonesia ke depannya.

"Mereka selaku pemilik konstituennya ingatkan pada konstituennya gunakan hak pilih Anda, bukan hanya menggunakan saja, tapi gunakan dengan benar. Sehingga energi Anda untuk menggunakan hak pilih jadi bermakna dan bermanfaat," katanya.

Sebelumnya Bawaslu mempertanyakan sosialiasi pendidikan pemilu, khususnya terkait teknis pencoblosan.

Hal ini menyusul banyaknya surat suara hasil pencoblosan yang tidak sah pada pemilihan gubenur dan wakil gubenur 17 provinsi pada Pilkada Serentak 2018.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

Nasional
Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Nasional
Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com