Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ada Pilihan Orang Baik, Masyarakat Antusias Ikut Pemilu 2019"

Kompas.com - 02/07/2018, 07:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, diresmikannya peraturan tentang larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.

"Masyarakat akan antusias untuk mengikuti Pemilu 2019," kata Titi kepada Kompas.com, Minggu (1/7/2018) malam.

"Saya yakin kalau masyarakat punya pilihan orang baik pada Pemilu 2019, masyarakat bisa makin antusias untuk menggunakan hak pilih dan memicu partisipasi yang baik dalam penggunaan hak pilih," ujar dia.

Titi berharap para pemilih semakin mencermati calon-calon yang diusung oleh parpol. Mereka bisa memeriksa dan membandingkan secara jeli latar belakang dan rekam jejak para calon. Pemilih jangan sampai memilih calon-calon yang bermasalah

"Posisi anggota legislatif adalah posisi strategis. Kalau diberikan kepada orang yang tidak berkompeten dan berintegritas, sama saja membiarkan masa depan bangsa yang menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat daerah," ujarnya.

Baca juga: KPU: Mantan Koruptor Resmi Dilarang Ikut Pileg 2019

Pemilih, kata dia, harus memaksimalkan hak pilihnya untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya dengan memilih calon-calon terbaik. Ia juga meminta masyarakat untuk tak terjebak dengan politik transaksional.

"Jangan mudah diimingi uang, barang, dan apa pun yang sifatnya transaksional. Karena yang dipertaruhkan masa depan kita," ujar Titi.

Titi menilai, PKPU ini telah sesuai dengan mandat konstitusi dan undang-undang guna memastikan proses pemilihan yang berintegritas.

Di sisi lain, larangan ini dinilainya bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan parlemen.

"Kalau ini dilakukan bisa memulihkan kepercayaan publik pada institusi parpol dan parlemen kita yang dalam beberapa survei menempati posisi rendah terkait rendahbya kepercayaan publik," kata Titi.

Titi yakin parpol pada dasarnya memiliki kader-kader terbaik dan berintegritas yang bisa diusung menjadi calon legislatif.

Oleh karena itu parpol harus memastikan parlemen dijalankan oleh kader-kader terbaiknya. Sebab anggota legislatif memiliki kewenangan yang luar biasa dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.

"Karena penting dan besarnya kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki anggota dewan, tentu posisi itu harus diisi dengan orang yang kapasitasnya baik dan rekam jejaknya baik dan integritasnya baik. Kami yakin parpol mampu merealisasikan itu," ujarnya.

Baca juga: Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg Dinilai Dorong Kepercayaan terhadap Parpol

Ia menegaskan, apa yang telah ditetapkan KPU juga telah menampung pernyataan parpol kepada publik yang berusaha meyakinkan bahwa mereka tidak akan mengusung calon-calon yang bermasalah untuk menjadi anggota DPR dan DPRD.

"Kami berharap parpol mengusung kader terbaiknya, parpol bisa meyakinkan masyarakat mereka berkepentibgan kepada orang banyak dan agenda pemberantasan korupsi," ucap Titi.

Diresmikan KPU

Mantan narapidana kasus korupsi resmi dilarang ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota 2019.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, aturan tersebut resmi berlaku seiring dengan diumumkannya ke publik.

KPU menganggap aturan tersebut sah dan berlaku meski tidak diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/6/2018).

Pramono menegaskan, aturan tersebut tetap diatur meski ditentang berbagai pihak, baik partai politik, pemerintah dan termasuk "rekan" sesama penyelenggara pemilu.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Kompas TV Kedatangan KPU ini untuk mendesak Menkumham untuk segera mengesahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com