Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Pantau Pelaksanaan Pilkada di Beberapa Wilayah

Kompas.com - 27/06/2018, 09:38 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan pihaknya ikut memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak di beberapa wilayah.

Titi mengatakan, pemantauan yang diakukannya merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

“Mengapa penting melakukan pemantauan itu adalah bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam rangka memastikan bahwa praktik pilkada telah berjalan baik, luber, jurdil, dan demokratis,” ujar Titi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/6/2018).

Baca juga: Menaker: Karyawan yang Bekerja saat Pilkada Wajib Diberi Upah Lembur

Ia mengungkapkan, pihaknya menerjunkan beberapa personel untuk melakukan pemantauan daerah yang menyelenggarakan Pilkada, seperti Pilkada di Provinsi Jawa Barat.

“Tidak banyak. Kami menerjunkan 15 orang di Pilkada Jabar dan pilkada kota/kabupaten Tangerang,”tutur dia.

“Kami fokus di (Pilkada) Jabar, tetapi kami melihat proses pelaksanaan di kabupaten/kota Tangerang cuman memantau proses bukan menjadi pemantau Pilkada terakreditasi,” lanjut dia.

Ia menyatakan, pihaknya telah mendapat akreditasi pemantauan Pilkada Serentak oleh KPU.

Baca juga: 27 Juni, Saatnya Memilih dalam Pilkada Serentak 2018

Titi menyebut, akreditasi tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan.

“Mengapa penting untuk terakreditasi karena memang berkaitan sangat teknis memudahkan masyarakat untuk mengetahui apa saja organisasi pemantau yang terlibat di dalam pemantaun pilkada dan pemilu,” kata Titi.

“Kalau terakreditasi lebih mudah mengakses informasi dan juga data-data yang berkaitan dengan penyelenggara Pilkada dan Pemilu.

Di sisi lain, Titi menjelaskan syarat menjadi lembaga pemantauan yang terakrediasi melalui prosedur yang diatur dalam UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ia menjelaskan, syarat menjadi pemantau pemilihan Pilkada salah satunya harus terdaftar secara hukum di Pemerintah serta bersifat independen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com