Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Harap Masyarakat Laporkan Oknum ASN, TNI, dan Polri yang Tak Netral

Kompas.com - 25/06/2018, 22:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan ketidaknetralan oknum Polri, TNI, atau aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu.

"Masyarakat mempunyai hak untuk mengkritisi dan melaporkan, punya tanggung jawab untuk meluruskan apabila ada yang tidak netral," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/6/2018).

"Justru yang lebih efektif memberikan koreksi adalah masyarakat. Kalau ada sesuatu, masyarakat yang bekerja," kata dia.

Moeldoko pun mencontohkan Wakil Kepala Polda Maluku Brigjen (Pol) Hasanuddin yang terpaksa dicopot dari jabatannya lantaran terindikasi berpihak kepada pasangan calon kepala daerah tertentu.

Baca juga: Jokowi: Laporkan Oknum TNI, Polri, dan BIN yang Tak Netral ke Bawaslu

Menurut Moeldoko, itu merupakan contoh bagaimana masyarakat berperan dalam memantau ASN, TNI dan Polri yang bersikap tidak netral.

"Wakapoldanya mulai 'miring' kemudian diganti oleh Kapolri. Itu adalah tindakan nyata (peran masyarakat dalam memantau TNI, Polri dan ASN yang tidak netral)," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

"Jadi, terhadap mereka-mereka yang punya perilaku menyimpang untuk kepentingan pragmatis, tentu ada langkah-langkah tindakan. Mulai dari disiplin, administrasi bahkan yang lebih keras lagi," kata Moeldoko.

Ketika ditanya mengenai hukuman untuk oknum ASN, TNI dan yang Polri tak netral dinilai terlalu rendah, Moeldoko menampiknya.

"Saya pikir, dengan otonomi daerah, masing-masing punya peran. Tapi sekali lagi, justru yang lebih efektif memberikan koreksi itu adalah masyarakat. Masyarakat akan cepat bereaksi atas hal -hal yang menyimpang," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2018.

Baca: Bawaslu Temukan 500 Kasus ASN Tak Netral pada Pilkada Serentak

Abhan menyebutkan, Bawaslu menemukan sekitar 500 kasus pelanggaran ASN.

Abhan menjelaskan, ada di antara kasus-kasus tersebut yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Adapun kasus paling banyak yang ditemukan adalah terkait netralitas ASN dalam hal administrasi.

Selanjutnya, kasus tersebut ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Tidak hanya itu, kasus pelanggaran tersebut juga ditindaklanjuti kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kompas TV Menurut Fahri tudingan SBY harus di jawab pemerintah bukan dari partai pengusung PDI Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com