JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya melakukan patroli pengawasan dan pencegahan pada masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat 27 Juni 2018 mendatang. Tujuannya untuk mencegah adanya pelanggaran dan kecurangan.
Afifuddin mengungkapkan, patroli tersebut dilakukan serentak di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
"Hari ini sebagian sudah terjadwal di daerah-daerah, apel siaga dan patroli pencegahan yang dilakukan di semua daerah yang melakukan Pilkada. Besok kita akan lakukan serentak di 171 daerah yang Pilkada," kata Afifuddin di Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Baca juga: Ida Fauziyah: Kalau Pilkada Digelar Jujur dan Adil, Pasangan Ini Menang...
Ia menyebut, patroli tersebut dilaksanakan untuk memberikan efek takut melakukan pelanggaran bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang, di mana Bawaslu memiliki mandat melakukan pengawasan.
Menurut Afifuddin, apabila dalam patroli dan pengawasan tersebut ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu akan segera melakukan penindakan. Belajar dari pengalaman, imbuh dia, pelanggaran justru kerap terjadi di masa tenang.
"Salah satu isu adalah politik uang. Biasanya masih di masa tenang, di hari-hari Pilkada di pagi-pagi," jelas Afifuddin.
Baca juga: Kapolda Berharap Pilkada Damai yang Diucapkan Para Paslon Diikuti Timses
Oleh karena itu, ujar Afifuddin, pihaknya mengingatkan kepada semua pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang pada masa tenang atau hari Pilkada. Hal ini dilakukan dengan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.
"Kalau pencegahan itu masih terjadi (pelanggaran), kita akan lakukan penindakan," tutur Afifuddin.