Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Sebut Kebijakan THR PNS Daerah Terkait Tahun Politik

Kompas.com - 07/06/2018, 12:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menilai kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di daerah terkait tahun politik.

Hal itu, kata dia, terlihat dari pelaksanaannya yang mendadak dan tanpa kajian. Padahal, tutur Riza, kepala daerah sudah menyusun anggaran sejak lama dan tak bisa serta merta diubah.

"Sekarang tiba-tiba diminta menganggarkan. Mekanisme penganggaran itu kan ada ketentuan peraturannya. Harus persetujuan DPRD, kan tentu ada mekanismenya, melalui rapat-rapat pembahasan dan yang tidak kalah penting anggarannya harus siap dan ada," kata Riza saat dihubungi, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Pemda Bisa Cicil Pembayaran THR, Asalkan...

Ia mengatakan banyak mendapat keluhan dari beberapa kepala daerah terkait instruksi Pemerintah untuk menyediakan THR bagi PNS di daerah.

Ia menambahkan, instruksi Pemerintah terkait penyediaan THR bagi PNS daerah berpotensi menyeret kepala daerah ke arah korupsi jika penganggarannya tidak cermat.

Terlebih jika penganggarannya tidak melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya, ia khawatir ke depannya akan banyak kepala daerah yang terseret korupsi.

"Tahulah kita ini kan memang tahun politik. Pemerintah selama ini kan bahasanya tidak punya uang, defisit anggaran, untuk honorer mengangkat tidak punya uang. Tiba-tiba ada uang jumlahnya hampir Rp 36 triliun. Pertanyaannya dari mana uangnya?" ujar Riza.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Keluarkan Rp 56 Miliar untuk THR PNS

"Ya memang memaksa. Karena tidak dibahas sebelumnya, tidak didiskusikan sebelumnya, tidak dianggarkan sebelumnya, apalagi angkanya sangat signifikan peningkatannya. Kan daerah-daerah kan banyak yang tidak siap. Ini kan menimbulkan masalah baru," lanjut politisi Gerindra itu.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait pemberian THR kepada PNS daerah. Hal itu dilakukan lantaran adanya pemberian THR bagi PNS pusat serta TNI dan Polri.

Namun, beberapa kepala daerah seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memprotes kebijakan tersebut karena anggaran daerah sudah diplot ke pos masing-masing.

Kompas TV Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku keberatan jika tunjangan hari raya untuk ASN harus dibebankan pada APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com